Pimpinan DPR Temukan Bukti Baru soal Kisruh Golkar

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 01 Apr 2015 08:57 WIB
Meski sudah punya bukti baru, namun pimpinan DPR belum bisa melangkah terlalu jauh karena masih harus menunggu hasil rapat Badan Musyawarah.
Ketua Fraksi golkar versi Munas Ancol Agus Gumiwang (kanan) dan Sekertaris Fraksi Partai Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo berjabat tangan di kantor Fraksi Partai Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/3). Kedua belah pihak Fraksi Golkar bersepakat menunggu hingga rapat paripurna. (ANTARA FOTO/Alfian Prayudi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan DPR mengaku menemukan novum atau bukti baru terkait konflik internal Partai Golkar. Meski telah menemukan bukti baru, pimpinan DPR tak dapat mengambil keputusan karena fraksi bukan bagian alat kelengkapan dewan.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, novum tersebut berasal dari Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi. "Ini tentunya akan jadi pengayaan materi bagi pimpinan dewan," kata Taufik usai rapat pimpinan DPR, Selasa (31/3). (Lihat fokus: Dua Golkar Berebut Lantai 12)

Rapat pimpinan diakui politikus Partai Amanat Nasional ini berlangsung alot. Menurutnya pengambilan keputusan dilakukan ekstra hati-hati. Hasilnya, ditemukanlah novum tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sudah ada bukti baru, namun Taufik mengakui pimpinan DPR belum bisa melangkah terlampau jauh untuk mengambil keputusan soal konflik Golkar.

Ketidakmampuan pimpinan DPR dalam mengambil keputusan ini menurutnya akan dibicarakan dalam rapat Badan Musyawarah DPR. Taufik mengatakan keputusan soal Partai Golkar akan dibahas semua di rapat Bamus, termasuk mekanisme untuk di rapat paripurna. (Baca juga: Dinyatakan Status Quo, Nasib Fraksi Golkar Ditentukan Kamis)

"Ini bukan konteks pimpinan ambil putusan karena fraksi bukan alat kelengkapan dewan," katanya.

Bahkan di rapat paripurna mendatang, soal Golkar ini tak bisa diputuskan dengan cara divoting atau tidak. DPR, kata Taufik, hanya menyampaikan proses normatif sesuai UU MD3. "Proses rapat paripurna pun tergantung rapat Bamus," ujarnya. 

Dalam rapat Bamus nanti, setiap perwakilan fraksi akan dimintai pendapat terkait materi bahasan yang sudah disetujui pada rapat pimpinan DPR.

Rapat Bamus sendiri akan diadakan pada hari Kamis mendatang. Rapat tersebut menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto akan menentukan jadwal rapat paripurna. "Rapat paripurna bisa Kamis siang atau Selasa," kata Agus singkat. (Baca juga: Ganti Pimpinan Fraksi Golkar, Hak DPR atau DPP?)
(sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER