Putusan Sela Tak Surutkan Niat Agung Rombak Fraksi Golkar

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 02 Apr 2015 10:57 WIB
Agung berpendapat, putusan sela yang dikeluarkan PTUN tidak membatalkan surat keputusan Kemenkumham atas kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta.
Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono dan pengurus Golkar di kediaman Zulkifli Hasan di Widya Chandra, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2015. Pertemuan ini merupakan suatu langkah dalam membangun platform bersama diantara partai pendukung pemerintah. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta Agung Laksono mengatakan penangguhan sela Pengadilan Tata Usaha Negara tidak akan menghalangi perombakan susunan kepengurusan fraksi Golkar di DPR ataupun MPR.

"Hal itu sudah diputuskan dari jauh hari. Iya (merombak fraksi). Itu memang sikap kami. Tidak ada ketentuan-ketentuan yang melarang kami untuk merombak," ujar Agung usai pertemuan dengan petinggi partai di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu tengah malam (1/4).

Menurutnya, perombakan fraksi tersebut tidak dapat diganggu gugat oleh pihak lain karena fraksi merupakan perpanjangan tangan dari partai. Menyusul putusan sela di PTUN, putusan itu tidak membatalkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM atas pengesahan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SK tetap berlaku karena tidak ada pembatalan. Dengan demikian segala keputusan yang kami lakukan sebelum putusan sela ini tetap berlaku seperti kepengurusan fraksi," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan akan menggelar rapat paripurna dengan pembahasan mengenai kepengurusan fraksi Golkar menjadi salah satu agendanya. Kendati demikian, siang tadi Fadli mengungkapkan putusan sela yang dikeluarkan oleh PTUN membuat status Partai Golkar menjadi status quo. Fadli membuka kemungkinan surat dari Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono tak akan dibacakan di rapat paripurna.

Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan di meja pimpinan kali ini ada dua surat yang berasal dari Partai Golkar. Surat pertama dari Idrus Marham soal penetapan fraksi sedangakan surat kedua dari Agus Gumiwang soal pergantian fraksi. Fadli menambahkan jika salah satu surat tidak dibacakan maka akan menjadi masalah bagi kedua belah pihak yang sedang berkonflik. Dengan adanya putusan sela tersebut, kata Fadli, keputusannya akan ditunda.
(pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER