Jakarta, CNN Indonesia -- Seiring menguatnya dukungan bagi Komjen Budi Gunawan untuk menjadi Wakapolri, calon Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti optimistis lolos uji kelayakan dan kepatutan
(fit and proper test) yang bakal digelar Komisi III DPR dalam waktu dekat.
"Saya yakin, saya siap," ujar Badrodin. Keyakinan itu ia dapatkan karena telah mempersiapkan diri mengikuti uji kelayakan sejak lama. "Sudah kami siapkan dari dulu, tentang visi misi Polri dan program prioritas ke depan terutama 2015," kata dia.
Menanggapi hasil rapat konsultasi antara Presiden Jokowi dan pimpinan DPR yang sepakat untuk menindaklanjuti dan meneruskan proses pencalonannya, Badrodin belum tahu pasti kapan uji kelayakan bakal digelar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya enggak tahu apakah Rabu atau Kamis ini, atau minggu depan. Saya serahkan sepenuhnya pada Komisi III DPR," ujar Badrodin.
Seperti diberitakan sebelumnya, kemarin Presiden Jokowi dan para pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi untuk membahas pembatalan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri dan pengajuan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru.
Rapat konsultasi itu juga membahas mengenai pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Wakapolri.
Baca juga:
DPR Usulkan BG Jadi Wakapolri karena Rekam Jejak BaikSekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengatakan hampir sebagian besar fraksi mengusulkan Badrodin Haiti menjadi Polri, dan Budi Gunawan menjadi Wakapolri. Alasannya, Badrodin Haiti maupun Budi Gunawan sama-sama memiliki rekam jejak baik di Kepolisian.
Jabatan Wakapolri juga dianggap penting untuk mengembalikan nama baik Budi Gunawan. Menurut Yandri, sebagian fraksi di DPR meminta Presiden merehabilitasi nama BG karena itu pun dinilai menyangkut nama baik keluarga dan Polri secara keseluruhan.
Seperti diketahui, pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri sempat terganjal penetapan statusnya sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski BG kemudian memenangkan gugatan praperadilan atas KPK yang berimbas penetapan tersangka terhadapnya dianggap pengadilan tidak sah, Jokowi tetap memutuskan membatalkan pelantikannya sebagai Kapolri.
(adt/agk)