Pansel KY periode 2015-2020 yang telah dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 ini terdiri dari; Ketua Harkristuti Harkrisnowo, Wakil Ketua Yuliandri, Sekretaris Panitia Cecep Sutiawan, dan anggota Mustafa Abdullah, Ahmad Fikri Assegaf, Maruarar Siahaan, Asep Rachmat Fajar, serta Topo Santoso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harkristuti juga berharap masyarakat akan menyampaikan masukan berkaitan dengan nama-nama yang akan diumumkan pada saat seleksi administrasi selesai. “Ini akan kami masukkan ke media, termasuk di website Kemensetneg supaya kami mendapat informasi lebih banyak tentang orang-orang yang akan melamar sebagai anggota calon KY periode 2015-2020," kata Harkristuti.
Harkristuti melanjutkan, jika masyarakat ingin memberikan informasi mengenai orang-orang yang lolos dalam tahap seleksi administrasi, maka bisa mengirim surat ke Kementerian Sekretariat Negara, mengirim email, atau masuk ke situs resmi Kementerian Sekretariat Negara. "Jadi bisa macam-macam. Ada email, masuk website, bisa ke sini, telepon, dan SMS," ujar dia.
Lebih jauh dia mengungkapkan, nama-nama yang lolos tahap administrasi itu akan dibeberkan dan diurutkan sesuai dengan peringkat.
"Akan tetapi mendapat proses dari teman-teman DPR, karena Anda memberikan pada kami kenapa sudah menentukan nomor satu nomor terakhir. Jadi kami lebih banyak memberikan data kualitatif nanti bila diminta Presiden untuk menyampaikan pada DPR," kata dia.
Untuk proses wawancara sendiri, Harkristuti menambahkan, hal itu akan dilaksanakan secara terbuka. "Yang tidak terbuka itu adalah saat melakukan ujian, pemeriksaan. Tapi saat wawancara nanti terbuka dan kita sudah merencanakan bisa dihadiri oleh siapapun yang memiliki kepentingan untuk melihat berlangsungnya wawancara," ujar dia.
(obs)