Ical Targetkan 59 Persen Perolehan Suara di Pilkada

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Kamis, 09 Apr 2015 04:34 WIB
Meski belum memikirkan soal penjaringan calon untuk Pilkada 2015, Ical menargetkan perolehan suara partainya di Pilkada kali ini bisa lebih dari 59 persen.
Ketua Umum Golkar versi munas Bali Aburizal Bakrie (tengah) didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kedua kiri), Ketua FP Golkar DPR Ade Komaruddin (kiri), serta politisi Golkar Fadel Muhammad (kanan) saat menghadiri rapat Fraksi Partai Golkar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/1). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Aburizal Bakrie atau akrab disapa Ical, menggelar konsolidasi dengan para ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari 34 provinsi di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/4).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula soal proses pencalonan untuk Pilkada 2015. Ical menargetkan perolehan suara Partai Golkar di Pilkada kali ini bisa lebih dari 59 persen.

"Yang lalu itu 59 persen. Sekarang mudah-mudahan terpenuhi lah angka tersebut," kata Ical saat ditemui seusai konsolidasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Ical belum terlalu memikirkan penjaringan calon untuk Pilkada. "Masih lama itu. Semua sudah ada, itu semua dilakukan oleh daerah. DPP hanya mengesahkan," katanya.

Dalam pertemuan ini, tampak hadir pula Sekjen Golkar Munas Bali Idrus Marham, Yusril Ihza Mahendra, Titiek Soeharto, Tantowi Yahya, dan lainnya.

"‎Ini menunjukkan soliditas dari semua ketua DPD I yang hadir, di mana seluruh perwakilan dari 34 provinsi se-Indonesia hadir, semua katakan solid dan akan terus berjuang bersama DPP sampai putusan pengadilan yang sah," kata Ical.

Dalam pertemuan kemarin malam, juga dibicarakan soal keadaan internal Partai Golkar yang terpecah menjadi dua dari hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono.

Ical berpendapat rapimnas yang dilakukan kubu Agung Laksono tidaklah sah dan hanya bersifat main-main. "Ada putusan sela PTUN, di mana jelas dikatakan mereka tidak bisa gunakan atribut atau nama partai," ucapnya. (adt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER