Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Hukum (III) DPR banyak belajar dari polemik pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri. Seperti tidak ingin mengulangi kesalahan, kali ini Komisi Hukum DPR melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk calon Kapolri dalam sebuah rapat dengar pendapat (RDP).
Siang hingga petang kemarin, Komisi Hukum DPR menanyakan pandangan dari KPK dan PPATK mengenai calon Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Kelima Pelaksana Tugas Komisioner KPK, Taufiqqurahman Ruki, Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja, Indriyanto dan Johan Budi hadir dalam RDP tersebut, demikian pula Ketua PPATK M. Yusuf.
Tak banyak pendapat yang disampaikan oleh mereka. KPK mengatakan sejauh ini, Badrodin Haiti rutin melaporkan harta kekayaannya. Kemudian, namanya pun cukup bersih karena tidak pernah disebut dalam pemeriksaan saksi ataupun tersangka dari perkara yang ditangani oleh KPK. Selain itu, KPK juga tidak pernah menerima laporan mencurigakan atas transaksi keuangan Badrodin dari PPATK. Hal tersebut pun dikonfirmasi langsung oleh M. Yusuf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suasana dari RDP tersebut pun cukup tenang. Tidak ada interupsi ataupun bantahan yang disampaikan oleh para anggota Komisi Hukum tersebut. Diketahui, pembahasan mengenai Badrodin Haiti merupakan agenda tunggal dari RDP tadi. Aziz Syamsudin selaku pimpinan rapat akhirnya membuka ruang untuk pandangan fraksi.
Ada hal yang menarik dalam sesi ini. Para anggota Komisi Hukum benar-benar ingin memastikan terutama kepada KPK agar kejadian Budi Gunawan tidak terjadi kembali pada pencalonan Badrodin Haiti ini. Dari delapan fraksi yang hadir dalam RDP tersebut, sebagian besar memberikan pertanyaan mengenai sosok Kapolri yang ideal di mata KPK.
"Banyak harapan besar publik ke Badrodin ke depan. Butuh pandangan ideal dari KPK dan PPATK terhadap Kapolri seperti apa yang ideal bagi masyarakat. Watak kepemimpinan seperti apa yang diinginkan oleh KPK?" ujar anggota Komisi III Fraksi PKB Abdul Kadir Karding.
Senada, Anggota Komisi Hukum Fraksi NasDem Taufiqulhadi menanyakan apakah Badrodin Haiti cukup preferable untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di Kepolisian tersebut. Sejumlah anggota Komisi Hukum pun memberikan pertanyaan, apakah KPK akan memberikan kejutan seperti yang diberikan kepada Budi Gunawan pada 13 Januari 2015 kemarin.
Kenapa disebut kejutan? Karena KPK menetapkan status tersangka kepada Budi Gunawan kurang dari seminggu setelah Presiden Joko Widodo melayangkan surat pencalonan Kapolri ke DPR pada 9 Januari lalu.
Fraksi Hanura yang disuarakan oleh Sarifuddin Sudding mengatakan apakah memang KPK dan PPATK dapat memastikan Badrodin memang "bersih". Anggota Hraksi PKS Nasir Jamil pun demikan.
"Kami ingin pastikan bahwa pencalonan Badrodin sebagai Kapolri tidak diinterupsi lagi," ujar Nasir. "Fraksi Demokrat ingin dapatkan klarifikasi apakah ada clearance bahwa Badrodin memang tidak ada laporan dan hal-hal yang bermasalah sama sekali? Sehingga tidak ada kegaduhan seperti sebelumnya," lanjut Anggota Fraksi Demokrat Erma Suryani Ranik.
Hujan pertanyaan tersebut pun ditampung dan dijawab dengan cukup tenang oleh Pelaksana Tugas Komisioner KPK Taufiqurrahman Ruki. Ia mengatakan preferable atau tidaknya Badrodin menjadi seorang Kapolri merupakan pertanyaan di mana jawabannya akan bersifat subjektif.
Kendati demikian, Ruki sempat memberikan pandangannya atas Badrodin berdasarkan data yang ada. Ia menilai Badrodin memiliki profesionalisme yang cukup bagus karena menjadi perwira yang mengawali karier sebagai inspektur.
"Itu pendapat pribadi dan yang saya rasakan memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan pimpinan dewan, PPATK dan KPK sehingga penegakkan hukum bisa dilakukan dengan baik," tutur Ruki.
Mengenai kemungkinan adanya "surprise" yang akan diberikan kepada Badrodin, Ruki mengatakan KPK sama sekali tidak ada niatan untuk intervensi pencalonan ini dari awal. Akhirnya, Ruki pun menjawab pertanyaan yang dipertanyakan oleh sebagian besar anggota komisi hukum, mengenai gambaran Kapolri yang diinginkan oleh KPK.
"Harapan kami, pimpinan Polri please bersihkan dulu dirinya, kemudian institusinya," ujar Ruki.
(hel)