Komisi IX DPR Minta BPJS Kesehatan Segera Diaudit

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Jumat, 10 Apr 2015 00:01 WIB
Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan segera diaudit.
Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi. (Rengga Sancaya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segera diaudit.

Menurutnya, hal itu harus segera dilakukan melihat banyaknya keluhan dan protes dari masyarakat terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"BPJS Kesehatan mengatakan telah melakukan audit secara internal selama ini. Namun, kami ingin audit yang dilakukan secara independen dan menyeluruh, baik soal anggaran maupun pelayanan," kata Dede kepada CNN Indonesia, Kamis (9/4) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dede mengatakan audit tersebut perlu dilakukan untuk mengevaluasi apakah kucuran dana untuk BPJS Kesehatan telah digunakan secara optimal. Selain itu, juga untuk menilai apakah kucuran dana dari pemerintah telah sesuai dengan kebutuhan BPJS Kesehatan.

"Kami lihat masih ada kecurangan, baik itu dari BPJS Kesehatan maupun rumah sakit yang bersangkutan. Nanti bisa dilihat, kalau tidak ada kecurangan, BPJS Kesehatan bisa menghemat anggaran berapa persen," kata Dede.

Selain itu, Dede juga menilai layanan RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan masih mengecewakan. Pasalnya, fasilitas RS masih tidak sebanding dengan jumlah pasien.

"Saya baru melakukan kunjungan ke RSUD di Palangkaraya. Pihak RS mengatakan ada kenaikan pasien sebesar 200 persen sejak ada program JKN. Kami berharap, ke depannya fasilitas RS bisa diperbaiki agar dapat memanusiakan manusia," katanya.

Meski begitu, Dede mengatakan pihaknya tidak hendak menyudutkan BPJS Kesehatan. Menurutnya, kritik yang diberikan DPR merupakan bentuk keberpihakan DPR kepada BPJS Kesehatan. "Kalau tidak memuaskan, nanti BPJS Kesehatan bisa ditinggalkan masyarakat," katanya.

Di lingkup internal, BPJS Kesehatan mempunyai dewan pengawas yang terdiri dari tujuh orang. Sementara, pengawas eksternal terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). (adt/adt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER