Komisi IX Tak Setuju Kenaikan Iuran Mandiri BPJS Kesehatan

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Jumat, 10 Apr 2015 04:34 WIB
Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf Macan Effend, tak setuju BPJS Kesehatan menaikkan iuran peserta mandiri karena layanannya belum optimal.
Pasien di ruang tunggu pendaftaran fasilitas rawat jalan poli kesehatan RS Fatmawati, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi menyatakan tidak setuju bila Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menaikkan iuran peserta mandiri. Pasalnya, pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan dinilai belum optimal.

"Saya pikir, opsi menaikkan iuran (mandiri) adalah opsi terakhir. Mengapa sudah mau menaikkan tarif kalau pelayanan rumah sakit masih banyak yang mengecewakan?" kata Dede kepada CNN Indonesia, Kamis (9/4) malam.

BPJS Kesehatan dinilai belum layak menaikkan iuran karena fasilitas kesehatan yang masih minim. Pasien yang membludak masih terjadi di banyak RS, belum lagi waktu antre berobat yang dinilai terlalu lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu jalan mengatasi permasalahan tersebut, menurut Dede, adalah dengan menaikkan anggaran untuk bidang kesehatan. "Pemerintah harus serius menggolkan amanat Undang-Undang Dasar, di mana anggaran untuk kesehatan minimal lima persen untuk pusat dan 10 persen di daerah," ujar Dede.

Meski begitu, Dede mengatakan sepakat bila kemudian iuran untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinaikkan. "Karena PBI merupakan tanggung jawab negara. Usulan terakhir ada di angka Rp 25.000 hingga Rp 27.000. Prinsipnya, kami tidak keberatan kalau iuran PBI yang dinaikkan," katanya.

Lebih jauh, Dede mempertanyakan keakuratan data peserta PBI. "Sebanyak 86,4 juta peserta PBI itu adalah data dari Badan Pusat Statistik tahun 2011. Lalu sekarang diprediksikan jumlahnya sekitar 120 juta, atas dasar apa?" katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, membludaknya peserta BPJS Kesehatan yang sudah sakit-sakitan menyebabkan klaim rasio BPJS Kesehatan melambung. Per Agustus 2014, klaim rasio untuk kelas mandiri sebesar 1.380 persen. Kemudian, sempat menurun pada Desember 2014 menjadi 600 persen.

Berbeda pendapat dengan DPR, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyarankan agar nilai iuran bisa dinaikkan sehingga dapat menurunkan klaim rasio. "Masalah ini akan terus berjalan kalau tidak dikendalikan. Makanya, kami beri dua opsi ke pemerintah. Pertama, diintervensi dengan dana talangan. Kedua, peningkatan nilai iuran," katanya. (adt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER