"Saya pikir, opsi menaikkan iuran (mandiri) adalah opsi terakhir. Mengapa sudah mau menaikkan tarif kalau pelayanan rumah sakit masih banyak yang mengecewakan?" kata Dede kepada CNN Indonesia, Kamis (9/4) malam.
BPJS Kesehatan dinilai belum layak menaikkan iuran karena fasilitas kesehatan yang masih minim. Pasien yang membludak masih terjadi di banyak RS, belum lagi waktu antre berobat yang dinilai terlalu lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Dede mengatakan sepakat bila kemudian iuran untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinaikkan. "Karena PBI merupakan tanggung jawab negara. Usulan terakhir ada di angka Rp 25.000 hingga Rp 27.000. Prinsipnya, kami tidak keberatan kalau iuran PBI yang dinaikkan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, membludaknya peserta BPJS Kesehatan yang sudah sakit-sakitan menyebabkan klaim rasio BPJS Kesehatan melambung. Per Agustus 2014, klaim rasio untuk kelas mandiri sebesar 1.380 persen. Kemudian, sempat menurun pada Desember 2014 menjadi 600 persen.
Berbeda pendapat dengan DPR, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyarankan agar nilai iuran bisa dinaikkan sehingga dapat menurunkan klaim rasio. "Masalah ini akan terus berjalan kalau tidak dikendalikan. Makanya, kami beri dua opsi ke pemerintah. Pertama, diintervensi dengan dana talangan. Kedua, peningkatan nilai iuran," katanya. (adt)