"Kami mau suruh tangkap tangan saja sudah. Masyarakat sudah melapor saat hujan dan banjir, mereka langsung ambil kesempatan membuang limbah. Semestinya mereka buat pengelolaan air limbahnya, dong," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/4).
Menurut Ahok, hukuman berat dapat diberikan kepada pabrik yang nantinya terbukti membuang limbah ke saluran air tanpa proses pengelolaan terlebih dulu. Bahkan, pabrik tersebut terancam ditutup jika terbukti melanggar banyak peraturan terkait pembuangan limbah ke saluran air.
Ketika menemani Ahok blusukan ke wilayah bantaran Kali Mookervart, Daan Mogot, pada Kamis (9/4) lalu, CNN Indonesia mendapat pengakuan dari warga setempat yang mengatakan bahwa kotornya kali di sana disebabkan oleh banyaknya limbah pabrik masuk ke saluran tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun sudah memerintahkan setiap camat dan lurah di kawasan Cengkareng untuk menangkap para pembuang limbah di saluran air namun Ahok juga memiliki kekhawatiran akan adanya suap yang diterima bawahannya ketika hendak melakukan operasi penangkapan di lapangan.
"Saya tanya, orang lapangan main (terima suap) tidak? Kalau main susah karena akar semua masalah di Indonesia korupsi dan suap," kata Ahok. (utd)