Perhatian dunia internasional kepada perjuangan yang dilakukan Munir semasa hidupnya menjadi pertanda masih besarnya harapan kepada Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM yang menimpa Munir dan aktivis-aktivis lain.
Karenanya, Pemerintah dituntut untuk dapat menjawab harapan tersebut dengan segera menyelesaikan semua penyelidikan atas pelanggaran HAM kepada para aktivis yang pernah dilakukan di bawah rezim orde baru dulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Koordinator KontraS Bidang Advokasi Yati Andriyani mengatakan bahwa penyematan nama Munir menjadi nama jalan di Belanda sebenarnya memiliki pesan moral yang tinggi untuk pemerintah di Indonesia.
"Harusnya ini menjadi satu koreksi bagi pemerintah kita dan bisa mengganggu pikiran Pak Jokowi. Saya sangat emosional karena dunia internasional sangat besar memberi dukungan (kepada Munir dan aktivis HAM di Indonesia). Harusnya ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus Munir," ujar Yati.
Jalan Munirpad di Den Haag, Belanda, akan diresmikan oleh Wali Kota Jozias van Aartsen pada Selasa (14/4) mendatang.
Peresmian tersebut akan menempatkan Munir sejajar dengan pejuang HAM lain yang namanya lebih dulu diabadikan di Den Haag, seperti Martin Luther King, Nelson Mandela dan Bunda Theresa. (meg)