Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni secara tegas menyatakan fraksinya ingin hak angket yang diajukan DPRD DKI Jakarta berujung pada hak menyatakan pendapat. Melalui forum tersebut, Abdul berharap dapat melengserkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya pikir sudah capeklah mengurusi seorang gubernur yang tidak punya etika dan norma. Kayak dia yang paling benar aja. Terus terang saja, Gerindra akan mengajukan usul pemakzulan," ujarnya di Gedung DPRD Jakarta, Senin (14/4).
Abdul menuturkan, perkataan Ahok yang paling tidak dapat dimaafkan adalah perkataannya soal kepanjangan dari DPR. Ahok pernah menyebut DPR sebagai dewan perwakilan rampok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul juga mengungkit persoalan keluarnya Ahok dari Gerindra. Ia menyebut Ahok seperti kacang yang lupa akan kulitnya. Abdul berkata, Ahok tidak akan dapat menduduki kursi gubernur tanpa bantuan Gerindra.
"Dia harus mengaca diri, bertanya pada dirinya. Mana mungkin dari Bangka Belitung langsung jadi wagub kalau nggak ada partai politik. Itu kan persyaratan," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik menilai tidak akan ada halangan besar yang dapat melanjutkan angket ke hak mengajukan pendapat.
Taufik menuturkan, HMP tidak ditentukan persetujuan Ketua DPRD yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi. "HMP diajukan minimal 20 orang anggota yang berasal lebih dari satu fraksi. Itu syarat dasarnya. Kalau syarat dasar sudah terpenuhi ya harus dilaksanakan HMP itu," ujarnya.
(sip)