Jakarta, CNN Indonesia -- DPR berencana mengeluarkan banyak anggaran negara untuk belanja umum mereka tahun ini. Berdasarkan data LPSE tahun 2015 di laman resmi DPR, sebanyak Rp 220,1 miliar akan digelontorkan tahun ini. Dari sejumlah pos dalam anggaran itu, baru dua pos yang sudah selesai lelang. Pos itu adalah langganan jasa internet senilai Rp 2,79 miliar dan help desk infrastruktur Rp 350 juta.
Sementara sisanya, masih dalam proses lelang. Beberapa pos belanja cukup menarik anggarannya. Seperti pengadaan pengharum ruangan sebesar Rp 2,3 miliar lalu untuk perawatan dan makan rusa di DPR sebesar Rp 650 juta. Lalu ada perawatan untuk rumah dinas DPR di Kalibata sebesar Rp 32,15 miliar serta perawatan rumah dinas di ulujami sebesar Rp 4,162 miliar. (Baca juga:
DPR Siap Belanjakan Dana Ratusan Miliar Tahun Ini)
Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Apung Widadi menilai, rencana belanja DPR itu tidak wajar. “Hal-hal yang tidak penting dianggarkan dalam jumlah yang besar,’ paparnya saat dihubungi Selasa (14/4). Apung yakin, anggaran untuk pengharum ruangan di DPR tidak akan menghabiskan uang negara sebesar itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menilai tidak wajar, Apung juga melihat, anggaran ini adalah sebuah pemborosan. Apung menyontohkan soal renovasi rumah dinas anggota DPR yang nilainya hingga Rp 40 miliar, sementara banyak anggota DPR yang tidak tinggal di rumah dinas tersebut.
“Ini menunjukkan tidak pahamnya mereka dengan kondisi masyarakat yang masih banyak yang susah, apalagi sekarang harga banyak naik. Mereka ini kan wakil rakyat,” lanjut Apung.
Apung heran, DPR selama ini sudah mendapatkan gaji yang besar dengan segala fasilitasnya. Kemudian, negara, papar dia, masih harus dibebani dengan segala kebutuhan mereka hingga yang detail, seperti pengharum ruangan. “Mestinya sudah cukup lah itu semua,” katanya.
Apung menduga, anggaran belanja umum DPR yang tidak wajar ini ada semacam kongkalikong antara oknum di Sekretariat DPR dengan para pengusaha penyedia barang-barang untuk DPR. Ada semacam rencana bancakan antara oknum DPR dengan pengusaha proyek di DPR. Maka itu, dibuatlah anggaran yang tidak wajar.
Atas dasar itu, Apung meminta agar anggaran belanja umum DPR 2015 itu harus ditolak. Publik, papar dia, harus turut serta mengawasi rencana anggaran DPR. Rencana belanja umum DPR itu bisa disetujui jika anggaran yang diajukan wajar sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan Tata Tertib DPR, Rencana Anggaran Belanja Umum DPR ini disusun oleh Sekjen DPR untuk dibahas bersama di Badan Urusan Rumah Tangga. Jika telah disepakati, maka akan dibawa ke Badan Anggaran untuk disetujui. Persetujuan ini lalu dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan. Usai itu akan dimasukkan dalam APBN.
(hel)