Pemda Dinilai Belum Siap Danai Pilkada Serentak 2015

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 14 Apr 2015 14:48 WIB
Dana puluhan miliar yang diajukan KPUD untuk penyelenggaraan pilkada di sejumlah daerah hanya disetujui 20-an persen saja oleh pemerintah daerah setempat.
Salah satu peserta melanggar peraturan dengan membawa poster salah satu calon ketika simulasi pemungutan suara pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati di halaman gedung KPU, Jakarta, Selasa, 7 April 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah daerah dinilai belum siap menentukan nominal biaya kebutuhan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Padahal apabila sesuai rencana, proses pilkada akan dimulai pada April pekan depan untuk merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Merujuk data Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 272 daerah yang Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerahnya habis pada tahun 2015 akan ikut serta pilkada tersebut. Selain itu, terdapat 68 daerah lain dengan AMJ yang jatuh pada semester pertama tahun 2016.

"Dari 68 daerah yang AMJ jatuh pada semester pertama tahun 2016, hanya 10 daerah yang mengonfirmasi ke KPU bahwa anggaran pilkada sudah disiapkan, meski jumlahnya tidak sesuai dengan yang diminta KPU setempat," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Angraini, di Jakarta, Selasa (14/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara 58 daerah lainnya bermasalah dan belum memiliki kesepakatan jumlah nominal anggaran. Perludem mencatat lima kabupaten yang bermasalah di Sumatera dan Jawa.

Titi menyebutkan, KPU di Nias Selatan sudah mengajukan dana senilai Rp 39 miliar dan belum disetujui pemda; Gunung Sitoli, Sumatera Utara, KPU sudah mengajukan Rp 13 miliar dan baru disetujui 23 persen; sementara di Madina, Sumatera Utara, KPU mengajukan Rp 25 miliar dan belum disetujui.

Hal yang sama juga terjadi di Tanjung Jabung Barat, Jambi. KPU Tanjung Jabung Barat telah mengajukan alokasi anggaran Pilkada senilai Rp 15 miliar dan hingga kini belum ada sinyal positif dari pemerintah setempat. (Baca: Gagal Ikut Pilkada Membayangi Partai Golkar)

Selain itu, terdapat dua daerah di Jawa tengah yang mengalami kemacetan pembahasan anggaran. Keduanya yakni di Pemalang dan Demak. "Pemalang hanya disetujui 17 persen dari total yang diajukan KPU Rp 30 miliar. Di Demak, KPU mengajukan Rp 17 miliar dan hanya disetujui 24 persen," kata Titi.

Ketidakjelasan alokasi anggaran di sejumlah daerah tersebut membuat pelaksanaan rangkaian pilkada serentak yang dimulai pekan depan menjadi tidak realistis. "Pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan pilkada ini mesti jelas dari setiap daerah," tutur Titi.

Terlebih, ketika anggaran telah disetujui, perlu ada nota kesepahaman antara KPU daerah dan pemerintah. "Misal dokumen APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sudah ada anggaran, baru digunakan KPU kalau sudah ada dasar nota kesepahaman hibah dengan pemerintah. Nota belum bisa ditandatangani karena dua faktor," ujarnya.

(Baca: Ada Pengusaha Spesialis APBD di Balik Bandit Politik)

Dua faktor tersebut yakni belum ada dua dasar hukum. Pertama, payung hukum pengganti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2009 soal penggaran, penggunaan, dan pelaporan pertanggungjawaban dana pilkada. Untuk itu, Perludem mendesak Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri segera mengaturnya.

"Kedua, soal Peraturan KPU yang sampai sekarang belum disahkan," kata Titi.

Padahal ketika penyususunan anggaran, KPU di daerah perlu mengacu pada standarisasi dari pusat. Titi mencontohkan alokasi untuk belanja kampanye yang harus memiliki standar dan tahap permulaan pilkada yang harus mengacu kepada rancangan.

"Situasi ini harus diperbaiki. Kita bicara pilkada tapi secara legal formal tidak ada," katanya. (Baca: Usai Kongres, Mega Minta Kader PDIP Langsung Siapkan Pilkada)

Jika tak segera dipenuhi dan belum rampung dalam waktu dekat, Perludem mendesak pemerintah untuk menunda pilkada serentak tahun 2015 menjadi tahun 2016. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER