JK Siapkan Pengacara untuk Bela Semua TKI yang Terancam Mati

Utami & Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Rabu, 15 Apr 2015 16:15 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah siap membela ratusan TKI yang terancam hukuman mati dengan mempersiapkan pengacara.
Wapres Jusuf Kalla (kanan) berdiskusi dengan Menlu Retno Marsudi (kiri), Menko Kemaritiman Indroyono (kedua kiri), Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijanto (kedua kanan) saat rapat terbatas membahas perbudakan ABK Benjina, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4). (AntaraFoto/ Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelaskan usaha pemerintah membela Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Siti Zaenab yang dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi sudah menempuh berbagai usaha optimal.

"Prosesnya ini sudah 16 tahun, panjang ceritanya ini bahkan sudah tiga Presiden yang mengurus langsung. Tidak ada lagi yang bisa dilakukan diatas surat Presiden," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (16/4).

JK mengatakan surat tersebut datang dari tiga presiden, yakni, Abdurrahman Wahid, Soesilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Oleh karena itu, JK menilai tidak ada lagi yang bisa diusahakan dari pemerintah Indonesia untuk membebaskan Siti Zaenab dari hukuman mati.
Menurutnya, hal itu disebabkan, pemerintah Indonesia berusaha menghargai hukum negara lain selayaknya negara lain menghargai hukum di Indonesia. Meskipun mengaku kecewa karena pemerintah tidak mendapatkan notifikasi eksekusi mati Siti, JK turut menyampaikan rasa belasungkawa dan mengucapkan keprihatinannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Wakil Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, Lalu Iqbal mengatakan selain surat presiden, pemerintah juga telah melakukan pendekatan dan komunikasi terhadap ahli waris korban, yang menentukan nasib Siti.

"Masalahnya, hak si ahli waris untuk menolak bertemu siapapun. Selama ini, kami sudah melakukan komunikasi dengan ahli waris melalui dua pihak," katanya kepada CNN Indonesia.

Dua pihak tersebut, ujarnya, adalah lembaga pemaafan yang merupakan lembaga resmi diakui raja untuk mediasi konflik serta ke ulama-ulama di Madinah. Selain itu, katanya, pemerintah juga memfasilitasi keluarga Siti untuk bertemu dengan ahli waris dan menawarkan diyat. "Namun, ahli waris tetap menolak. Kami harus hargai proses hukum."

Siapkan Pengacara

JK kemudian mengatakan pemerintah siap membela ratusan TKI yang terancam hukuman mati dengan mempersiapkan tenaga ahli bidang hukum, seperti pengacara untuk membela para pahlawan devisa tanah air tersebut.

"Semua dibela. Kami prihatin luar biasa. Kementerian Luar Negeri bekerja untuk itu dan ada task force untuk itu," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu, (15/3).

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dipastikan tidak menerima notifikasi eksekusi Siti, Kementerian Luar Negeri baru mengetahui soal pelaksanaan hukuman mati terhadap Siti Zaenah pada pukul 17.00 WIB. Sedangkan, Siti Zaenab telah dieksekusi pada 10.00 waktu Madinah atau pukul 14.00 WIB.

(Simak Juga: FOKUS Nasib Siti Dipancung di Saudi)
(utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER