Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan Badrodin Haiti tetap akan dilantik menjadi Kepala Kepolisian kendati kelak pihak Dewan Perwakilan Rakyat tak meloloskannya dalam uji kelayakan dan kepatutan hari ini.
"Badrodin cukup sangat baik orangnya, Jadi kalaupun tidak dipilih DPR tetap langsung dilantik karena jumat besok sudah 20 hari," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (16/3).
Selain itu JK juga menimbang Badrodin merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Jokowi. Namun hingga saat terkahir, JK masih yakin pihak DPR tidak akan menghambat proses lewat tak meluluskan ujian Badrodin. (Baca juga:
DPR: Paripurna Pengesahan Badrodin Bisa Hari Ini)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, sebagian besar fraksi di Komisi Hukum DPR juga telah menyetujui pencalonan Badrodin Haiti menjadi orang nomor satu di kepolisian. Hal tersebut disebabkan beberapa hal. Mulai dari tidak adanya catatan-catatan mencurigakan dalam transaksi keuangannya, terlihat mampu memimpin keluarga, dan terlebih lagi karena sudah 90 hari Polri bekerja tanpa ada pimpinan yang definitif.
Proses Seleksi Versi DPR
Ketua Komisi III Aziz Syamsudin mengungkapkan adanya kemungkinan rangkaian proses pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin sebagai Kapolri selesai hari ini. Jika prosesnya lancar, DPR menurut Aziz akan langsung mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo soal hasil proses di DPR dan sikap anggota dewan terkait pencalonan Badrodin. (Baca juga: Jalan Mulus Badrodin Haiti Menuju Tribrata Satu)
"Mudah-mudahan bisa pengambilan keputusan tingkat dua dalam paripurna hari ini," ujar Aziz.
Setelah itu, Aziz mengatakan juga akan meminta langsung persetujuan kepada pimpinan DPR agar dapat langsung mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.
"Presiden bisa langsung melantik," ujar Aziz.
Jalan yang ditempuh oleh Badrodin Haiti untuk menjabat sebagai Kapolri terbilang lancar. Sempat terlihat akan dipersulit, namun hal tersebut hilang setelah Presiden Jokowi hadir langsung ke DPR untuk menjelaskan alasan pembatalan pelantikan Budi Gunawan dan pencalonan Badrodin Haiti menjadi Kapolri. (sip)