Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Yasonna H Laoly menyatakan akan memecat petugas penjara yang diduga terlibat peredaran narkotik. Yasonna mengaku sejak awal sudah memperingatkan seluruh jajarannya agar tidak bermain-main dengan peredaran narkotik di penjara. Seorang petugas penjara LP Cipinang berinisial IR kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Sipir itu selain melanggar aturan kepegawaian, dia harus dipecat, kemudian dipidana," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jumat (17/4). Yasonna mendukung bawahannya itu ditindak tegas.
Ia mengakui masih adanya peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan karena keterlibatan oknum sipir. "Tidak mungkin masuk kalau tidak ada internal di dalam yang main," kata Yasonna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya sipir, Yasonna bertekad akan memberikan sanksi bagi mereka semua yang terlibat. Termasuk kepala penjara jika memang terbukti terlibat.
Yasonna mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional terkait masih adanya peredaran narkotik di penjara. "Nanti kami rapat khusus membicarakan hal ini," katanya.
Masih adanya narkotik yang beredar di dalam penjara menurut Yasonna merupakan hal yang menyedihkan. Sebagai lembaga pemasyarakatan, penjara menurutnya Yasonna semestinya bersih dari benda terlarang seperti narkotik.
Seperti diberitakan sebelumnya, IR dijadikan tersangka oleh penyidik Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri. Ia ditangkap saat petugas menjemput paksa kaki tangan Freddy Budiman di LP Cipinang beberapa waktu lalu. (Baca juga:
Kalapas Cipinang Ancam Pecat Tersangka Petugas Berinisial IR)
Freddy adalah terpidana mati kasus narkotik yang selama ini mendekam di penjara Nusakambangan menanti eksekusi mati. Namun ia masih bisa mengendalikan peredaran narkotik dari balik jeruji besi. Ia bahkan bisa mendatangkan CC4, narkotik jenis baru dari Belanda melalui Jerman.
Bukan hanya di LP Cipinang, polisi juga juga menduga Freddy dibantu oleh petugas penjara di Nusakambangan sehingga ia masih bisa berbisnis narkoba dari dalam.
Freddy, menurut Direktur IV Brigadir Jenderal Anjan Pramuka, mengiming-imingi oknum sipir yang mau membantunya. Fasilitas yang dijanjikan Freddy kepada sipir, ujar Anjan, kemungkinan berupa rumah atau mobil.
Terkait dugaan tersebut, penyidik Polri telah memeriksa dua sipir di Nusakambangan dan seorang sipir di Cipinang.
"Sementara yang diperiksa sipir dulu. Saya belum bisa pastikan apakah nantinya ke atas kena juga atau tidak. Yang penting yang ada dulu," kata Anjan. (Baca juga:
Freddy Budiman Sogok Sipir Nusakambangan dengan Rumah & Mobil)
(sur)