Mendagri Serahkan Penghitung Dukungan Calon Kepala Daerah

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 17 Apr 2015 14:41 WIB
Instrumen penghitung itu akan menjadi alat penghitungan jumlah dukungan minimal dari penduduk yang menjadi target para calon Kepala Daerah kategori perorangan.
Warga penyandang disabilitas saat simulasi pemungutan suara pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati di halaman gedung KPU, Jakarta, Selasa, 7 April 2015. Kegiatan tersebut dalam rangka menyongsong pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak yang akan digelar bulan Desember tahun 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Instrumen Penghitung Jumlah Minimal Dukungan Terhadap Calon Perseroangan Diserahkan ke KPU

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo secara resmi menyerahkan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Malik, Jumat (17/4).

DAK2 merupakan instrumen yang akan digunakan KPU tingkat provinsi dan kabupaten atau kota untuk menentukan jumlah dukungan minimal dari penduduk yang harus didapatkan calon kepala daerah kategori perseorangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Husni menuturkan, selain menerima DAK2 dalam bentuk hardcopy, lembaganya juga diserahi DAK2 yang disimpan dalam harddisk eksternal. Dia menjelaskan, jenis dokumen ini akan memudahkan KPU untuk mendistribusikan dokumen ke daerah dalam waktu singkat.

"Soft file ini memudahkan distribusi. Begitu sampai di kantor, operator kami akan mengolahnya. Tak sampai matahari terbenam, datanya akan sudah sampai di daerah," kata Husni di kantor Kemendagri, Jalan Merderka Utara, Jakarta Pusat.

Husni menerangkan, semakin awal DAK2 dipersiapkan, kualitasnya pun akan semakin baik. Setelah ini, Husni berkata KPU di daerah tidak lagi memiliki untuk mempersoalkan ketersediaan data.

Pada penyelenggaraan pemilihan-pemilihan kepala daerah sebelumnya, lanjut Husni, KPU memang tidak menyerahkan DAK2 secara serentak. Penyerahan DAK2 ini, menurut Husni, juga menyelamatkan tahapan pilkada dari politisasi daerah.

Pada kesempatan yang sama, Irman, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri mengatakan DAK2 yang disiapkan lembaganya berbeda dengan DAK2 yang dia berikan kepada KPU sebelum pemilihan legislatif tahun lalu.

"Saat itu DAK2 digunakan untuk menentukan jumlah anggota DPR dan DPRD per daerah pemilihan," katanya.

Sebagaimana diketahui, pilkada serentak tahap pertama akan diadakan di sembilan provinsi dan 260 kabupaten atau kota pada 9 Desember mendatang.

Pemilihan tersebut digelar di daerah yang masa jabatan pemimpinnya habis tahun ini dan wilayah yang masa jabatan kepala daerahnya selesai pada semester pertama tahun 2016. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER