Mendagri Siapkan Payung Hukum Anggaran Pilkada Serentak

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 17 Apr 2015 18:23 WIB
Ada beberapa model yang disiapkan Kemendagri, yaitu model hibah, swakelola, atau pengeluaran mendahului dalam penetapan Perda APBD.
Mendagri Tjahjo Kumolo hadir di DPR untuk melakukan rapat koordinasi dengan Pimpinan DPR terkait pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri, Rabu (1/4).(CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimis pemilihan kepala daerah serentak tahap pertama yang bakal berlangsung 9 Desember mendatang akan terlaksana sesuai rencana. Pernyataan ini dikeluarkan Tjahjo menanggapi fakta sebanyak 63 dari 269 pemerintah daerah belum tuntas menganggarkan dana pilkada serentak itu.

"Sampai hari ini kami masih optimis. Ada daerah yang telah selesai, ada yang masih menyisir anggaran. (Pilkada serentak) masih cukup lama, sambil jalan saling melengkapi," katanya di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat (17/4).

Ia pun menegaskan, Kemendagri akan membuat payung hukum agar para pemimpin daerah tidak terjerat persoalan hukum di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin mereka akan melakukan penyisiran terhadap anggaran yang sudah diputuskan maupun yang akan ada perubahan atau anggaran dengan model hibah, swakelola, pengeluaran mendahului dalam penetapan Perda APBD," ucap Tjahjo.

Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manil mengatakan beberapa pilkada terancam tertunda akibat pemerintah daerah belum memberikan persetujuan terhadap proposal anggaran yang diajukan KPU setempat. (Baca juga: Anggaran Tak Jelas, 63 Daerah Terancam Absen Pilkada)

Ia berkata, penundaan beberapa pilkada akibat tidak tersedianya dana itu bisa saja ditunda dengan alasan yang 'gangguan lainnya'.

"Yang penting Kemendagri memberikan payung hukum sehingga kepala daerah nantinya tidak akan bermasalahan dengan," katanya.

(hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER