Para Saksi Kunci Kasus Benjina Akan Diamankan LPSK

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Rabu, 22 Apr 2015 12:19 WIB
Kementerian melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan akan menyerahkan dua saksi kunci kasus perbudakan di Benjina, Maluku.
Anak buah kapal (ABK) warga negara asing yang diduga menjadi korban perbudakan oleh perusahan perikanan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Benjina, Maluku. (Dok. Pusdatin Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan akan menyerahkan dua saksi kunci kasus perbudakan di Benjina Kepulauan Aru Maluku ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dua saksi kunci tersebut merupakan anak buah dari Yosep Sairlela, Koordinator PSDKP Benjina Kepulaun Aru yang tewas di Jakarta, akhir pekan lalu. "LPSK sekarang sedang melindungi satu saksi wanita dan satu pria dari Ambon. Mereka akan diamankan di Jakarta untuk keperluan penyidikan," kata Dirjen PSDKP Asep Burhanudin kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (22/4).

Asep menjelaskan, saksi pria tersebut bernama Agniardi Heradi S.H (Didit) dan saksi wanita bernama Since. Keduanya merupakan petugas PSDKP yang sehari-hari bekerja di pos PSDKP Benjina.  "Di Benjina mereka bekerjasama bareng dan Yosep sebagai koordinator. Dari tahun 1988 mereka sudah bekerja disana," kata Asep. (Baca juga: Cerita Para Budak Indonesia di Atas Kapal Neraka)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut informasi yang diterima Asep, Didit saat ini sudah berada di Jakarta sedangkan Since masih berada di Ambon. Asep mengatakan akan mendatangkan Since secepatnya ke Jakarta guna mendapat perlindungan dari LPSK. "Akan didatangkan secepatnya kalau bisa minggu ini juga , supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Asep.

Asep pun mengenang Yosep sang koordinator PSDKP Pos Benjina. Semasa hidupnya Yosep atau yang biasa disapa Oce terkenal baik dan gigih menjaga perairan Aru. "Dia itu orang baik dan hebat. Dia diandalkan dari tahun 1988. Kinerja pengalaman, dan suasana medan dia menguasai wilayah Aru yang banyak buaya dengan speedboat yang kecil," katanya. (Baca juga: Kisah Soal Bahtera Pencabut Nyawa Budak Asal Indonesia)

Biaya Pemerintah untuk ABK Asing

Sementara itu, dalam sehari biaya makan para anak buah kapal (ABK) asing yang menjadi budak di kapal Benjina sebesar Rp 16 juta. Sejak dipindahkan dari Benjina ke Tual, biaya makan sehari-hari para ABK asing ini ditanggung oleh Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual.

Menurut Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Asep Burhanudin, sudah Rp 159 juta uang dana operasional Stasiun PSDKP Tual terpakai. "Biaya itu separuh dari anggaran operasional di Stasiun PSDKP Tual untuk memberi makan 347 orang ABK asing," kata Asep kepada CNN Indonesia, kemarin. 

Belum lagi jika ada ABK tersebut yang sakit yang tetap menjadi tanggung jawab Stasiun PSDKP Tual. Menurut Asep memang sebuah organisasi internasional menyatakan akan bertanggung jawab untuk dana operasional para ABK ini. Namun hingga kemarin, PSDKP Tual masih harus memberi makan para ABK ini.

"Meski mereka warga asing, kamin tetap berfikir secara kemanusiaan, mereka juga manusia yang butuh makan," kata Asep.

Selain soal biaya hidup sehari-hari para ABK asing ini, masalah sosial juga mulai muncul di Tual, tempat para ABK ini sekarang diungsikan. Warga sekitar, kata Asep, mulai terganggu.

"Banyak dari mereka yang berteriak-teriak, mungkin karena stres, ada juga yang berkelahi," ujar Asep. 

Karena itu Asep berharap seluruh kementerian dan lembaga terkait ikut turun tangan menangani masalah ini. Sementara pemerintah negara asal pada ABK asing ini menurut Asep belum ada langkah nyata untuk memulangkan mereka. 

Myanmar misalnya yang sudah mendata warga negaranya yang ada di antara ABK asing itu namun hingga kini belum ada tindakan nyata.

Satuan Tugas Pemberantasan Illegal Fishing mencatat 322 ABK asing yang terdampar di area pabrik milik PT Pusaka Benjina Resorces (PBR) di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. Kondisi mereka sangat memprihatinkan. Para ABK ini diduga jadi korban kerja paksa oleh perusahaan perikanan berbendera Thailand di wilayah Indonesia. 
(sip/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER