Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pihaknya dan Kementerian Agama menyepakati penurunan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2015. Nilai penurunan mencapai USD 502 per jemaah dibandingkan tahun sebelumnya.
Saleh meyakini penurunan ongkos haji sekitar Rp 6.275.000 --dengan kurs saat ini-- sangat membantu calon jemaah haji Indonesia dalam melunasi kekurangan setoran BPIH. “BPIH tahun lalu ditetapkan sebesar USD 3.219. Sekarang dicapai kesepakatan bahwa BPIH tahun ini menjadi USD 2.717, berarti ada penurunan sebesar USD 502,” ujar Saleh kepada CNN Indonesia, Rabu (22/4).
Politikus Partai Amanat Nasional itu menyatakan, penurunan biaya sebagai bukti keseriusan Komisi VIII dalam mengawal komitmen untuk menurunkan BPIH sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami di Komisi VIII juga ingin membuktikan bahwa jika dilakukan secara sungguh-sungguh, BPIH Indonesia bisa diturunkan secara signifikan,” tutur Saleh. (Baca:
Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Turun)
Dengan begitu, menurut Saleh, para calon jemaah haji Indonesia juga merasakan keadilan sesungguhnya karena BPIH yang terjangkau meskipun harga-harga komoditas lain meningkat seiring kenaikan harga bahan bakar minyak dan tingginya kurs dollar terhadap rupiah. “Bayangkan, implikasinya sangat besar dengan penurunan sebesar USD 502,” ucapnya.
Saleh mengkalkulasi, kalau jumlah jemaah haji reguler Indonesia sebanyak 155.200, lalu dikali 502 dan dikali 12.500 —asumsi kurs dollar dalam APBNP— maka nilai efisiensi yang didapat adalah Rp 973,88 miliar. “Hampir Rp 1 triliun nilai efisiensinya yang berhasil kita dapat,” katanya menjelaskan.
Aktivis Muhammadiyah ini mengharapkan dengan turunnya BPIH maka calon jemaah haji dapat segera melunasi tahun ini sehingga tidak dipaksa untuk menunggu tahun depan.
(obs)