Jakarta, CNN Indonesia -- Jelang tengah hari, Kamis (23/4), Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) didampingi 12 pengacaranya mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Berkemeja abu-abu, BW diam saja saat masuk Gedung Bareskrim.
Bambang langsung menuju lantai dua Gedung Bareskrim, ke ruangan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri. Dia didampingi dua pengacaranya, Vickar Hajar dan Saor Situmorang.
Di tengah ruangan pemeriksaan terdapat sebuah meja rapat berukuran cukup untuk duduk berhadapan empat-empat. Tiga orang penyidik telah menunggunya. Bambang duduk didampingi Vickar dan Saor. “AC ruangan lumayan dingin. Saor kedinginan karena dia pas di bawah AC,” kata Vickar kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BW menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus memerintahkan saksi untuk memberi keterangan palsu dalam perkara sengketa pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. “Saya langsung protes mengapa Pak BW hanya boleh didampingi dua pengacara saja. Tidak ada dasar pembatasan itu,” kata Vickar.
Namun BW mengatakan, “Sudah, jangan protes keras. Protes soal ini nanti akan saya masukkan di berita acara pemeriksaan saja,” tutur Vickar menirukan BW.
Penyidik lantas membuka pemeriksaan dengan menanyakan bagaimana mekanisme penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi. “BW menjawab sudah tiga kali memberikan jawaban soal ini di pemeriksaan sebelumnya, sehingga akan dia jelaskan saja di muka pengadilan,” kata Vickar.
Pertanyaan berikutnya berkisar soal bagaimana BW mendapatkan saksi dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, apakah dia menyuruh orang lain untuk mencarinya, atau apakah ada pelatihan saksi, dan ide siapa pelatihan saksi. Untuk pertanyaan ini, BW kembali menjawab akan menjelaskan itu semua di muka persidangan.
Namun di tengah pemeriksaan, penyidik tiba-tiba menanyakan apakah BW pernah bertemu dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada 18 Juni 2010 di lift Gedung MK untuk kemudian diajak pulang bersama ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penyidik menanyakan apakah dalam pertemuan itu ada pembicaraan untuk memenangkan perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK. Terhadap pertanyaan itu, BW menjawab, “Saya tahu Pak Akil marah kepada KPK dan saya karena divonis seumur hidup."
Sebagaimana diketahui, Akil Mochtar ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan. Akil menerima suap Rp 1 miliar untuk memenangkan pasangan Amir dan Kasmin dalam sengketa Pilkada Lebak. Atas kasus yang menjeratnya itu, Akil Mochtar divonis seumur hidup oleh pengadilan.
Baca juga:
Kisah Surat Perintah Penahanan Bambang yang Batal Dibakar (hel)