Bambang langsung menuju lantai dua Gedung Bareskrim, ke ruangan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri. Dia didampingi dua pengacaranya, Vickar Hajar dan Saor Situmorang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun BW mengatakan, “Sudah, jangan protes keras. Protes soal ini nanti akan saya masukkan di berita acara pemeriksaan saja,” tutur Vickar menirukan BW.
Pertanyaan berikutnya berkisar soal bagaimana BW mendapatkan saksi dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, apakah dia menyuruh orang lain untuk mencarinya, atau apakah ada pelatihan saksi, dan ide siapa pelatihan saksi. Untuk pertanyaan ini, BW kembali menjawab akan menjelaskan itu semua di muka persidangan.
Namun di tengah pemeriksaan, penyidik tiba-tiba menanyakan apakah BW pernah bertemu dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada 18 Juni 2010 di lift Gedung MK untuk kemudian diajak pulang bersama ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penyidik menanyakan apakah dalam pertemuan itu ada pembicaraan untuk memenangkan perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK. Terhadap pertanyaan itu, BW menjawab, “Saya tahu Pak Akil marah kepada KPK dan saya karena divonis seumur hidup."
Sebagaimana diketahui, Akil Mochtar ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan. Akil menerima suap Rp 1 miliar untuk memenangkan pasangan Amir dan Kasmin dalam sengketa Pilkada Lebak. Atas kasus yang menjeratnya itu, Akil Mochtar divonis seumur hidup oleh pengadilan.
Baca juga: Kisah Surat Perintah Penahanan Bambang yang Batal Dibakar (hel)