Jakarta, CNN Indonesia -- Ini cerita di balik batalnya penahanan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Saat sedang menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Bareskrim sore kemarin, Kamis (23/4), BW minta izin salat asar sebelum pemeriksaannya dilanjutkan kembali.
Pada akhir pemeriksaan, pengacara BW Vickar Fajar mengungkapkan, penyidik menyodorkan surat perintah penahanan dan berita acara penahanan kepada BW untuk ditandatangani. “Penyidik memberikan surat itu sambil berkata, 'Pak Bambang, Bapak ditahan,'” kata Vickar yang mendampingi pemeriksaan BW bersama dengan Saor Situmorang. (Baca juga:
Penyidik Siapkan Surat Perintah Penahanan Bambang Widjojanto)
Vickar segera menyampaikan protes kepada penyidik yang mengajukan surat perintah penahanan terhadap BW. “Kami sampaikan tidak ada alasan subjektif penyidik untuk menahan Pak BW sebab Pak BW kooperatif, tidak akan melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti,” ujarya. (Baca juga:
Tak Ada Alasan Polisi untuk Tahan BW)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BW lalu menuliskan keberatan itu di atas surat perintah penahanan dan berita acara penahanan. Saat BW menuliskan itu, penyidik yang menyodorkan surat itu berkomentar, “Tidak ada itu keberatan atas surat perintah penahanan di KUHAP. Kalau keberatan, ajukan praperadilan saja.” BW kemudianmembalas, “Dalam KUHAP juga tidak diatur larangan mengajukan keberatan atas surat perintah penahanan."
Saat BW masih menuliskan keberatan itu, penyidik kemudian meminta dokter untuk memeriksa BW. Sebelumnya memang sudah ada dokter di dalam ruang pemeriksaan itu. “Pak BW bilang, bagaimana mungkin saya diperiksa, ini kan saya lagi menuliskan keberatan,” kata Vickar menirukan ucapan BW.
Permintaan pemeriksaan dokter atas BW makin menguatkan dugaan bahwa BW akan ditahan hari itu. Sudah jadi kebiasaan bahwa seseorang sebelum ditahan akan diperiksa oleh dokter terlebih dahulu. Pemeriksaan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat ketika ditahan.
Penyidik yang menyodorkan surat perintah penahanan itu, tutur Vickar, kembali masuk ke ruangan sebelah di mana sebelumnya para petinggi Polri masuk, salah satunya Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso.
Tak lama berselang, penyidik kembali lagi ke ruang pemeriksaan. Hanya saja ketika kembali, penyidik kemudian menyalami BW. “Saat salaman, penyidik itu bilang, 'Pak Bambang, Pak Kapolri, Pak Wakapolri, Pak Kabareskrim mengucapkan terima kasih pada Pak Bambang karena kooperatif. Malam ini tidak ada penahanan,'” kata Vickar menirukan ucapan penyidik. (Baca juga
Penyidik: Bambang Widjojanto Belum Ditahan Hari ini)
Penyidik itu lalu meminta agar surat perintah penahanan dianggap tak pernah ada. “Kami lalu meminta agar surat perintah penahanan dan berita acara penahanan itu dibakar,” ujar Vickar.
Namun Vickar sempat memotret surat penahanan yang disodorkan kepada BW itu. Penyidik lalu memintanya untuk menghapus foto itu. “Saya bilang, percuma foto ini dihapus, foto surat perintah penahanan itu sudah beredar di media,” kata Vickar sambil menunjukkan foto surat penahanan BW yang ada di sebuah situs berita online.
Meski demikian, penyidik tetap meminta Vickar untuk menghapus foto tersebut. Foto pun dihapus. Sementara permintaan BW agar surat perintah penahanan dan berita acara penahanan itu dibakar tidak dipenuhi oleh penyidik Polri.
Surat perintah penahanan dan berita acara penahanan itu, kata Vickar, akhirnya dicoret-coret bersilang saja. Coretan yang menurutnya untuk memastikan bahwa surat itu tidak pernah ada.
Usai kedua dokumen itu dicorat-coret, BW akhirnya dilepaskan dan tak jadi ditahan. Penyidik hanya meminta agar BW datang kembali jika penyidik masih memerlukan lagi pemeriksaan atas dirinya dalam kasus memerintahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konsitusi pada 2010. (Baca juga:
Pimpinan KPK Berencana Datangi Mabes Polri Jika BW Ditahan)
Simak lebih lanjut ketegangan di Mabes Polri saat BW diperiksa:
Datangnya Budi Waseso & Teriakan 'Siapkan Mobil' di Bareskrim (hel)