Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan waktu eksekusi 10 terpidana mati di Nusakambangan belum juga jelas. Kejaksaan belum mengumumkan kapan waktu pelaksaan eksekusi.
Siang ini perwakilan Kementerian Luar Negeri, jaksa, dan pengacara para terpidana berkumpul di Kejaksaan Negeri Cilacap sebelum bertolak ke Pulau Nusakambangan.
Menurut kuasa hukum terpidana mati Raheem Agbaje Salami, Utomo Karim yang ikut pertemuan tersebut, pertemuan akan berlanjut di Pulau Nusakambangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rapat cuma membahas bahwa kami harus kesana (Nusakambangan)," kata Utomo saat keluar dari Kejaksaan Negeri Cilacap, Sabtu (25/4) seperti diberitakan Detik.com.
(Lihat fokus: Eksekusi Mati Kian Dekat) Saat didesak wartawan tentang rapat di Nusakambangan apakah akan memberitahu mengenai waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana, Utomo hanya membenarkan. "Iya notifikasinya di sana," ujarnya.
Ia membenarkan bahwa biasanya eksekusi dilaksanakan setelah 3 x 24 jam pemberitahuan atau notifikasi eksekusi. "Ya kurang lebih begitu," katanya.
Saat ini menurut Utomo, sepuluh terpidana mati sudah ada di sel isolasi di penjara yang ada di Pulau Nusakambangan. Hal ini diinformasikan dalam pertemuan di kantor Kejaksaan Negeri Cilacap tadi.
Selain Utomo, sejumlah perwakilan kedutaan besara negara asal para terpidana mati juga mendatangi Nusakambangan di antaranya Konsul Jenderal Australia Majel Hind didampingi pengacara asal Australia Julian McMahon (pengacara terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran), serta konsuler Kedutaan Besar Brasil Leonardo Carvalho Monteiro.
Monteiro datang bersama sepupu terpidana mati asal Brasil Rodrigo Gualarte, Anggelita.(Baca juga:
Pengacara Terpidana Mati Raheem Duga Eksekusi Tak Lama Lagi)
(sur)