Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta berencana memanggil pengelola Kalibata City di Jakarta Selatan karena terungkapnya praktik prostitusi online di apartemen itu.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Adji menyatakan sampai saat ini Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) belum terbentuk di Kalibata City. Oleh sebab itu pengelola Kalibata City lah yang akan dipanggil.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, pembentukan PPRS harus dilakukan dalam kurun waktu satu tahun setelah pembangunan apartemen selesai dan penghuni menempati apartemen tersebut. Namun sampai saat ini baru ada pembentukan panitia musyawarah oleh para penghuni apartemen Kalibata City.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ika, saat ini panitia musyawarah penghuni apartemen Kalibata City justru mengalami perpecahan. Oleh karena itu dalam panggilan kepada pengelola Kalibata City nanti, Dinas Perumahan dan Gedung DKI juga sekaligus akan berusaha menyatukan panmus penghuni apartemen tersebut.
"Kami akan mengarahkan dan memanggil dua kepengurusan itu. Kami juga akan memberikan masukan kepada mereka. Jadi dua kepengurusan panmus itu bergabung sajalah untuk bersama. Itu keinginan kami," kata Ika.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta berencana menghapus keberadaan rumah susun sederhana milik di ibu kota akibat maraknya kasus prostitusi di sana. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pengawasan di rusunami sulit dilakukan. Oleh karena itu rusunami hendak diganti dengan rumah susun sederhana sewa agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif.
(hel)