Otonomi Daerah Setengah Hati dari Pemerintah Pusat

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Senin, 27 Apr 2015 10:28 WIB
Gubernur DKI Jakata Ahok menilai, otonomi daerah yang diterapkan saat ini ibarat kepala dilepas ekor dipegang, tanpa adanya pengawasan jelas.
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama memantau kondisi Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Rabu (15/4). Pemantauan itu terkait rencana Pemprov DKI Jakarta membangun jembatan penghubung dari Stasiun Tanah Abang menuju Pasar Blok G Tanah Abang. (Antara Foto/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memandang pemerintah masih setengah hati menerapkan otonomi daerah di Indonesia sampai saat ini.

Menurut Basuki, yang kerap disapa Ahok, pelaksanaan otonomi daerah seharusnya dilakukan secara total dengan pengawasan yang maksimal dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.

"Saya kira otonomi daerah ya mesti total. Ada pengawasan dan harus jelas. Sejauh ini (pelaksanaan otonomi daerah) masih setengah, seperti kepala dilepas ekor dipegang," ujar Ahok ketika ditemui Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/4) pagi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini terhitung telah 16 tahun otonomi daerah berjalan sejak Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, sebelum diganti dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, diterbitkan oleh pemerintah pasca rezim orde baru runtuh.

Senada dengan Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga mengatakan bahwa pelaksanaan otonomi daerah seharusnya dapat lebih baik jika Pemda di seluruh Indonesia dapat secara maksimal menjalankan tugasnya di wilayah kekuasaannya masing-masing.

Ia pun berharap agar pengelolaan kota Jakarta kedepannya oleh Pemprov DKI Jakarta dapat terlaksana dengan lebih baik agar menjadi contoh bagi Pemda di daerah-daerah lain yang berada di Indonesia.

"Kalau masing-masing daerah bisa bekerja maksimal, apalagi DKI sebagai ibunya kota-kota di seluruh Indonesia, bisa menunjukkan yang baik, maka akan semakin mudah untuk mewujudkan tujuan otonomi itu sendiri dan itu bisa dicontoh oleh daerah yang lain," ujar Djarot ketika ditemui di Kawasan Monas, Jakarta.

Menurut mantan Wali Kota Blitar itu, pelaksanaan otonomi daerah oleh Pemda harus kembali kepada fokusnya untuk melayani masyarakat dengan baik dan cepat. "Kita harus mendekatkan pusat-pusat pelayanan kepada masyarakat. Pusat-pusat layanan itulah yang ada pada daerah-daerah otonom," ujar Djarot. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER