Polri Siap Bantu Penyelidikan Kasus Mary Jane

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 29 Apr 2015 11:26 WIB
Penyerahan diri perekrut Mary Jane membuka peluang terungkapnya kasus perdagangan manusia dan sindikat narkoba yang membuat Mary menjadi korban.
Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kepala Mabes Polri Badrodin Haiti di Dermaga Wijayapura, usai meninjau aktivitas paska eksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/4). (CNN Indonesia/ Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan proses eksekusi mati yang dilaksanakan pada Rabu (29/4) dini hari telah berjalan lancar. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan untuk mendukung kelancaran proses eksekusi mati, pihaknya telah mengerahkan ribuan personel kepolisan.

"Dalam pelaksanaan eksekusi mati, kami menjamin keamanan dengan menyediakan 1200 personel polri yang dibantu Tentara Nasional Indonesia, " kata Badrodin Haiti di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu.

Selain mempersiapkan personel keamanan, pihak Polri juga menyediakan regu tembak masing-masing narapidana 13 orang disertai dengan 1 komandan. "Kami juga bertugas untuk berkoordinasi untuk menentukan waktu dan tempat eksekusi mati," ujar Badrodin.
Simak Juga FOKUS Setelah Bedil Menyalak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, terkait penyerahan diri perekrut terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso kepada pihak Kepolisian Filipina, Badrodin mengatakan pihaknya bersedia membantu melakukan penyelidikan.

"Apa benar terjadi tindak pidana perdagangan manusia dan apakah benar Mary Jane korban human trafficking. Polri siap membantu melakukan penyelidikan," kata Badrodin menegaskan.

Lebih jauh lagi, Badrodin mempertanyakan permintaan moratorium eksekusi mati yang dilayangkan pihak aktivis. Permintaan moratorium ini diajukan agar advokasi perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri bisa berjalan lancar. "Katakan Indonesia melaksanakan moratorium. Apakah negara lain juga melakukan hal yang sama," katanya.

Sebelumnya, delapan narapidana telah dieksekusi pemerintah di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada pukul 00. 35 WIB, Rabu dini hari. Kedelapan narapidana tersebut adalah Rodrigo Gularte, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Zainal Abidin, Raheem Agbaje Salami, Silvester Obiekwe Nwolise, Okwudili Oyazante, dan Martin Anderson.

Sementara itu, pemerintah memutuskan untuk menunda pelaksanaan eksekusi mati Mary Jane atas permintaan langsung pemerintah Filipina yang mengirimkan langsung kepada Presiden Jokowi, dengan alasan penyelidikan hukum atas kasus perdagangan manusia. Beberapa jam sebelumnya, Jokowi juga menerima permohonan langsung Migrant Care di Istana Kepresidenan untuk membatalkan eksekusi mati korban sindikat narkotik internasional.

(utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER