Jakarta, CNN Indonesia -- Guna mencegah pencurian pajak, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggodok sistem pelaporan secara
online dan menawarkan hadiah bagi masyarakat yang berpartisipasi.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggagas pembangunan sistem ini setelah melihat laporan dari Asian Development Bank (ADB) bahwa pendapatan Pemprov dari sektor pajak seharusnya lebih dari yang ada sekarang.
"Kenapa tidak banyak? Karena oknum pajak ada yang main. Ada setoran yang ternyata enggak disetorkan," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ahok, salah satu pajak yang sering dicuri adalah dari usaha restoran. Ahok mencontohkan ketika makan di restoran, konsumen diminta membayar pajak cukup tinggi. Namun, apakah pajak tersebut disetor ke pemerintah DKI atau tidak, konsumen tidak tahu. Hal itu, kata Ahok, membuka celah adanya korupsi.
"Enak saja uang itu dicuri," ujar Basuki di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/4).
Untuk menghindari pencurian uang tersebut, Ahok meminta masyarakat untuk berperan melaporkan pajak yang telah mereka bayar saat makan di restoran.
Pemerintah DKI Jakarta kemudian akan membangun sistem dengan model barcode pembayaran pajak.
"Nanti bisa dilaporkan sudah bayar pajak di restoran ini, tinggal kasih barcode aja," kata Ahok.
Setiap satu laporan, kata Ahok, warga akan mendapatkan poin untuk dikumpulkan. "Nanti kami kumpulkan semua dan diundi. Dalam satu atau dua bulan, orang bisa dapat hadiah Rp10 juta misalnya," kata Ahok.
Uang hadiah tersebut diambil dari dana upah pungut pajak yang didapat oleh Pemprov DKI Jakarta. Tak hanya masyarakat, pihak restoran pun diwajibkan melaporkan seluruh pajak yang telah dibayar oleh pengunjung melalui sistem ini.
"Kalau masyarakat dapat hadiah itu, pemilik restoran juga dapat. Sehingga nantinya akan mendorong semua orang jadi taat pajak dan membantu mengawasi," kata Ahok.
Dengan demikian, Ahok berharap kebocoran pendapatan Pemprov DKI Jakarta dapat berkurang. Mantan Bupati Belitung Timur ini lantas memastikan bahwa siapapun oknum pejabat yang melakukan hal tersebut akan distafkan.
(utd)