Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana angkat bicara setelah ruang kerjanya digeledah penyidik dari Bareskrim Polri pada Senin (27/4) kemarin.
Politisi PPP itu mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi tindakan aparat kepolisian yang terus menyelidiki kasus dugaan mark-up pengadaan alat uninterupptible power supply (UPS) dalam APBD 2014 sampai saat ini.
Lulung pun mengatakan akan terus mendorong dan mendukung para penegak hukum untuk menyelidiki hingga tuntas kasus mark-up UPS hingga kebenaran terungkap semua nantinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sangat menghargai pihak kepolisian. Saya beri apresiasi dan saya dorong terus pihak polisi dan penegak hukum untuk menyelidiki persoalan kasus UPS ini agar jelas, terang benderang. Saya yakin kasus ini akan transparan dan akan dipublish siapa yang bersalah," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/4).
Lulung juga mengatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan ada atau tidaknya pemberitahuan dari pihak kepolisian sebelum melakukan penggeledahan di ruang kerja terhadap dirinya.
Menurut Lulung, ada atau tidaknya pemberitahuan sebelum melakukan penggeledahan merupakan hak dan wewenang penuh aparat kepolisian.
"Itu (pemberitahuan atau tidak sebelum penggeledahan) merupakan wewenang kepolisian dalam rangka melakukan penyelidikan kasus UPS itu sendiri," kata Lulung.
Bareskrim Polri telah mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan uninterruptable power supply (UPS) di sekolah-sekolah di Jakarta pada 2014 lalu.
"Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta terkait korupsi UPS," ujar Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Muhammad Ikram saat melalui pesan singkat, Senin (27/4).
Hari ini, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD DKI Jakarta, Abraham 'Lulung' Lunggana dan Fahmi Zulfikar.
"Haji Lulung dan Fahmi kita periksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi UPS (uninterruptable power supply)," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Brigadir Jenderal Ahmad Wijagus saat dihubungi Senin siang.
Namun Wijagus memastikan keduanya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama mereka. "Menurut penyidik, mereka tidak bisa hadir karena ada acara penting yang tidak mungkin ditinggal," ujar Wijagus.
(pit)