"Ada yang datang tadi malam. Sudah ada yang nengok," kata Budi Waseso di Kantor Bareskrim Mabes Polri, pagi ini.
Budi pun mengatakan pihaknya yang melakukan inisiatif untuk memberikan informasi penangkapan Novel kepada pimpinan KPK dan langsung melihat kondisi Novel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Waseso membeberkan, jika Novel ditangkap karena tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik.
Novel ditangkap penyidik Bareskrim sekitar pukul 01.17 WIB dini hari tadi di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun tim pengacara belum dapat menemui Novel.
Novel pernah mendapat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka penganiayaan atas tersangka pencurian sarang burung walet semasa menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu. Namun dalam sejumlah kesempatan menegaskan dirinya tidak melakukan apa yang disangkakan. Kasus penganiayaan itu menurut dia sudah selesai sejak tahun 2004. (pit)