Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Aji mengaku telah menghubungi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait penangkapan penyidik lembaga antirasuah Novel Baswedan. Namun, niat baik untuk bernegosiasi tak juga disambut sang jenderal bintang empat.
"Jam 3 lewat 11 saya kontak dengan Kapolri. Saya kontak melalui sms mengenai kejadian yang menimpa penyidik KPK namun belum ada jawaban sampai sekarang," ujar Indriyanto saat jumpa pers di kantornya, Jumat (1/5).
(Baca Juga: FOKUS Penyidik KPK Ditangkap Polisi)Setelah tiga jam berselang, Indriyanto bersama Plt lainnya, Taufiqurachman Ruki, mengunjungi kediaman dinas Kapolri di bilangan Jakarta Selatan. "Memang Kapolri sudah tidak ada di tempat karena ada keperluan dalam rangka peninjauan lapangan dan hari buruh ini," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indriyanto, yang sempat mengunjungi Novel pada pukul 03.35 WIB tadi, mengatakan proses pemeriksaan berjalan lancar. "Empat mata saya tanya bagaimana proses pemeriksaan ada tekanan psikis beliau mengatakan proses pemeriksaan berjalan baik. Memang saat itu Novel belum bersedia menandatangani karena belum didampingi penasihat hukum," katanya.
Indriyanto pun menyerahkan nomor ponselnya kepada Novel apabila terjadi perlakuan dari penyidik Polri di luar kewajaran. "Saya tanggung jawab penuh sebagai pimpinan KPK karena dia bagian dari kelembagaan di sini khususnya penyidik," ujarnya.
Saat ini Novel dibawa tim penyidik ke Mako Brimob Kelapa Dua, sekitar pukul 11.00 WIB. Ia keluar dari Bareskrim Polri tanpa sepatah kata pun.
Sebelumnya, Novel ditangkap di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat dini hari (1/5). Dalam surat perintah penangkapan yang beredar di kalangan media, Novel ditangkap akibat absen dari panggilan polisi tanpa alasan yang sah.
Novel dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu pascatindakan penggeledahan di Gedung Korlantas yang dipimpin Novel yang diikuti dengan penerbitan surat panggilan terhadap terdakwa pencucian uang sekaligus korupsi simulator SIM, Irjen Djoko Susilo. Saat itu, Djoko menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri.
Polres Bengkulu menduga Novel telah menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004.
(utd)