Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum merasa perlu untuk meminta bantuan Presiden Joko Widodo terkait ditangkapnya penyidik Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri. Namun memang pemimpin lembaga antirasuah akan menyampaikan kepada beberapa pihak terkait kasus ini.
"Belum dibahas untuk disampaikan ke Presiden, namun jika memang diperlukan akan disampaikan," kata Pelaksana tugas Komisioner KPK Johan Budi Sapto Pribowo, Jumat (1/5) di Gedung KPK, Jakarta.
Penangkapan Novel belum akan disampaikan ke Presiden karena KPK, menurut Johan, yakin Presiden saat ini tengah sibuk mengurusi banyak persoalan kenegaraan. (Baca fokus:
Penyidik KPK Ditangkap Polisi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK akan berupaya menempuh langkah hukum sendiri. Salah satunya adalah dengan mengajukan penangguhan penahanan. Novel dikabarkan akan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok setelah ditangkap dini hari lalu di rumahnya.
Novel dituduh terlibat dalam kasus penganiyaan saat ia bertugas di Polres Bengkulu tahun 2004 silam. Ia dituding menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas.
Polisi menyatakan Novel mangkir dua kali panggilan pemeriksaan sehingga harus dijemput paksa. Ia dijadikan tersangka sejak 1 Oktober 2012 silam oleh Polres Bengkulu. (Baca juga:
Penangkapan Novel Baswedan Dinilai Menyalahi Hukum)
(sur)