Ratusan Kepala SKPD Jakarta Terancam Dipecat

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 05 Mei 2015 18:15 WIB
Sampai Selasa sore ini terhitung hanya ada 68 dari 700 lebih SKPD dan UKPD yang telah memberikan DPA.
Suasana Rapat Evaluasi APBD DKI Jakarta 2015 yang dilakukan oleh DPRD dan SKPD serta TAPB DKI Jakarta, Selasa (17/3). CNN Indonesia/ Lalu Rahadian
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terancam kehilangan pekerjaannya setelah mereka gagal menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hingga batas akhir pada Selasa (5/5) ini.

Menurut pengakuan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, sampai Selasa sore ini terhitung hanya ada 68 dari 700 lebih SKPD dan UKPD yang telah memberikan DPA kepada lembaga yang ia pimpin.

Heru pun menegaskan, tidak akan lagi memperpanjang batas waktu penyerahan DPA untuk menunggu SKPD dan UKPD yang belum menyerahkan syarat pencairan dana dalam APBD itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data sementara baru ada 68 SKPD dan UKPD yang serahkan DPA. Kami tidak akan perpanjang. Batas akhirnya ya hari ini," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta.

Mendengar banyaknya SKPD dan UKPD yang belum menyerahkan DPA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun menanggapinya dengan santai. Mantan Bupati Belitung Timur itu berjanji akan memecat para kepala SKPD dan UKPD yang terlambat menyerahkan DPA dalam waktu dekat ini.

"Nggak apa-apa. Kalau nggak bisa diserahkan (DPA), SKPD-nya kita coret saja," kata Ahok.

"Sanksinya kan sudah ditegaskan, kepala SKPD dan UKPD akan distafkan jika terlambat," ujar Heru menambahkan.

Walaupun hanya sedikit SKPD dan UKPD yang menyerahkan DPA, namun Ahok yakin pembangunan di ibu kota tidak akan terhambat pada tahun ini. Menurut Ahok, masih ada kesempatan bagi SKPD dan UKPD tersisa untuk menyerahkan DPA dalam APBD-P 2015.

"(Kegiatan pembangunan) jalan saja, tidak akan SiLPA, karena ada APBD-P 2015," ujar Ahok.

Beberapa SKPD dan UKPD yang sudah menyerahkan DPA di antaranya adalah Dinas Kependudukan, Dinas Koperasi UMKM, Satpol PP, Kabupaten Kepulauan Seribu, Sudin Perindustrian Jakarta Pusat, Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Sudin Kominfo Jakarta Pusat, dan RSUD Kepulauan Seribu.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER