Fraksi NasDem DPRD DKI Pesimistis Target Raperda Tercapai

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 06 Mei 2015 14:26 WIB
Hingga Mei 2015, DPRD DKI Jakarta baru mengesahkan satu Raperda menjadi Perda. Dengan sisa waktu yang ada, pesimis DPRD bisa menyelesaikan 17 Raperda di 2015.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) berbincang dengan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi (kedua kiri) dan para anggota DPRD seusai mengikuti Rapat Paripurna, Jakarta, Jumat 14 November 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Nasdem di DPRD DKI Jakarta pesimistis terhadap target penyelesaian 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda oleh DPRD DKI Jakarta pada tahun ini.

Pesimisme NasDem muncul setelah fraksi tersebut melihat minimnya jumlah Raperda yang telah selesai dibahas oleh DPRD DKI Jakarta sampai Mei 2015 ini. Tercatat, sampai awal Mei 2015 baru ada satu Raperda yang berhasil dikonversi menjadi Perda oleh DPRD DKI Jakarta.

Menurut Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus, seharusnya sampai Mei 2015 ini target enam Raperda yang diselesaikan pembahasannya oleh DPRD DKI Jakarta. Target tersebut muncul atas dasar pembagian waktu penyelesaian Raperda yang telah disusun sebelumnya oleh Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pesimis. Harusnya kan dari bulan tiga (Maret 2015) sampai sekarang (Mei 2015) sudah selesai enam (raperda). Sekarang saja jangankan enam, lembar pertama saja belum dibuat. Perda apa yang akan dihasilkan ketika semuanya dijalankan dengan terburu-buru?" kata Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5).

Berdasarkan keterangan Bestari, tercatat ada lima, dari 17 Raperda prioritas 2015, yang berasal murni dari pengajuan fraksi-fraksi partai politik di DPRD DKI Jakarta. Selain itu, enam dari 17 raperda tersebut merupakan usulan revisi perda yang telah ada sebelumnya.

Fraksi NasDem di DPRD DKI Jakarta pun berharap agar para pimpinan lembaga dewan dapat segera menjalankan tugas-tugas yang diemban secara simultan. "Kami berharap pimpinan Dewan dapat bekerja semuanya secara simultan. Sehingga kita disini dapat menghasilkan perda baru yang ditunggu-tunggu masyarakat," ujar Bestari.

Kinerja minim DPRD DKI Jakarta dapat terlihat dari sedikitnya produk hukum yang telah lembaga tersebut hasilkan sampai bulan kelima 2015 ini. Berdasarkan data yang diterima CNN Indonesia, dari 17 raperda prioritas, satu telah rampung dibahas, sementara 16 sisanya ditargetkan selesai dalam kurun waktu tujuh bulan ke depan. Dari 16 raperda itu, enam merupakan revisi perda, sedangkan 10 lainnya produk hukum baru.

Enam revisi perda tersebut ialah revisi Perda Nomor 8 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura, Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah, Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, Perda Nomor 17 tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah, dan Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.

Sementara 10 raperda baru tentang Perubahan APBD 2015, APBD 2016, Kepariwisataan dan Pelestarian Budaya Betawi, Ruang Bawah Tanah, BUMD, Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan, RT dan RW, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta, Keolahragaan dan Kepemudaan, dan Pemanfaatan Ruang Udara. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER