Sampai Siang Gedung DPRD DKI Masih Kosong

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 06 Mei 2015 12:05 WIB
Kinerja DPRD DKI dipertanyakan karena selama hampir enam bulan, baru satu perda diselesaikan dari 17 perda prioritas.
Kendaraan Barracuda milik Kepolisian tengah berjaga di halaman depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2).(Donatus Fernanda Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gedung DPRD DKI Jakarta masih terlihat kosong dan sepi dari kegiatan pada Rabu (6/5) siang ini. Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, memasuki pukul 11.00 WIB terpantau baru ada satu agenda yang dilaksanakan di gedung perwakilan rakyat di ibu kota itu.

Agenda yang telah terlaksana adalah pertemuan antara DPRD DKI Jakarta, yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik dan Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus, dengan perwakilan dari DPRD Sumatera Barat.

Selain pertemuan antar lembaga legislatif daerah tersebut, terlihat belum ada satu pun kegiatan yang diadakan sampai saat ini. Bahkan, ruang-ruang kerja para anggota dewan di Gedung DPRD DKI Jakarta pun masih terlihat kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada yang datang, kemungkinan anggota pada datang siang sekitar pukul 12.00 WIB," ujar salah satu penjaga Kantor Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5).

Selain banyaknya anggota yang belum datang, mayoritas pimpinan DPRD DKI Jakarta juga belum terlihat menampakkan dirinya di ruang kerja masing-masing. Tercatat, hanya Taufik lah Wakil Ketua DPRD yang sudah hadir di gedung perwakilan rakyat daerah sampai berita ini diturunkan.

Belum hadirnya anggota dewan di ruang kerjanya menimbulkan satu pertanyaan besar terkait kinerja mereka selama ini. Tercatat, kinerja DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 memang belum maksimal berjalan sampai Mei 2015 ini.

Kinerja minim DPRD DKI Jakarta dapat terlihat dari sedikitnya produk hukum yang telah lembaga tersebut hasilkan sampai bulan kelima 2015 ini. Berdasarkan data yang diterima CNN Indonesia, dari 17 raperda prioritas, satu telah rampung dibahas, sementara 16 sisanya ditargetkan selesai dalam kurun waktu tujuh bulan ke depan. Dari 16 raperda itu, 6 merupakan revisi perda, sedangkan 10 lainnya produk hukum baru.

Enam revisi perda tersebut ialah revisi Perda Nomor 8 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura, Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah, Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, Perda Nomor 17 tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah, dan Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.

Sementara 10 raperda baru tentang Perubahan APBD 2015, APBD 2016, Kepariwisataan dan Pelestarian Budaya Betawi, Ruang Bawah Tanah, BUMD, Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan, RT dan RW, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta, Keolahragaan dan Kepemudaan, dan Pemanfaatan Ruang Udara. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER