Ahok Disebut Ikut Andil soal Minimnya Penyelesaian Perda DKI

Anggi Kusumadewi | CNN Indonesia
Rabu, 06 Mei 2015 10:56 WIB
Dari 17 Rancangan Peraturan Daerah prioritas yang seluruhnya ditarget rampung akhir tahun ini, baru satu selesai. Raperda dibahas bersama Pemprov dan DPRD.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menggendong anak balita saat menyapa warga di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (15/4). (Antara/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta disoroti terkait produk legislasi yang mereka hasilkan. Sejak sembilan bulan lalu dilantik menjadi anggota DPRD, Agustus 2014, hingga Mei 2015 ini, DPRD DKI baru merampungkan satu dari total 17 Rancangan Peraturan Daerah prioritas yang seluruhnya ditargetkan rampung akhir tahun ini. (Baca Kerja DPRD Jakarta: Baru Buat Satu dari Kewajiban 17 Perda)

“Saya sudah minta Ketua Badan Legislasi Pak Taufik untuk menyusun rencana kerja agar semua raperda prioritas 2015 bisa dibahas tahun ini,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana kepada CNN Indonesia, Rabu (6/5).

Walau begitu, pembahasan raperda bukan hanya urusan DPRD, melainkan juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebab produk legislasi merupakan keluaran bersama antara eksekutif dan legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sani –sapaan Triwisaksana, raperda yang saat ini telah diserahkan Pemprov DKI Jakarta ke DPRD baru dua, yakni tentang pariwisata dan kebudayaan Betawi, serta wilayah pesisir. Kedua raperda itu langsung diprioritaskan pembahasannya oleh DPRD.

“Pak Gubernur belum mengajukan raperda lain ke DPRD untuk dibahas. Pembahasan raperda (yang sudah masuk ke DPRD) saat ini kami percepat sambil mendesak Gubernur menyerahkan draf perda lain,” kata Sani.

Peran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan jajaran Pemprov DKI dalam merampungkan raperda-raperda prioritas itu menjadi penting karena, ujar Sani, dari 17 raperda prioritas, mayoritas merupakan inisiatif Pemprov DKI.

“Sebagian besar inisiatif Pemprov DKI Jakarta, tapi ada sekitar 2-3 raperda yang merupakan inisiatif DPRD DKI,” ujar Sani.

Satu-satunya raperda yang telah rampung ialah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014. “Setahu saya memang belum ada raperda lain yang dibahas di 2015 ini,” kata Sani.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menampik hubungan antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta yang kerap diwarnai ketegangan menjadi salah satu alasan terhambatnya pembahasan raperda.

“Tidak. Yang jelas Pemprov DKI belum serahkan raperda-raperda kecuali yang dua itu. Kalau sudah diserahkan ke kami, pasti langsung dibahas. Maka kami mendorong Pak Gubernur untuk segera serahkan raperda-raperda lain agar pembangunan yang akan dilandasi oleh raperda-raperda itu tak terganggu,” ujar Sani.

Kasus pengadaan alat suplai listrik atau uninterruptible power supply (UPS) DKI Jakarta tahun anggaran 2014 yang membuat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham ‘Lulung’ Lunggana diperiksa Kepolisian pun, menurut Sani, tak menjadi faktor penghambat pembahasn raperda. (Baca: Lulung Sebut Lelang UPS Wewenang Pemerintah Jakarta)

“Pemeriksaan kasus UPS itu sifatnya individu dan tak mengganggu agenda DPRD DKI Jakarta yang sedang berjalan,” kata Sani. (Baca: Ketika Enam Anggota DPRD DKI Berkumpul di Ruangan Lulung)

Berdasarkan data yang diterima CNN Indonesia, dari 17 raperda prioritas, satu telah rampung dibahas, sementara 16 sisanya ditargetkan selesai dalam kurun waktu tujuh bulan ke depan. Dari 16 raperda itu, 6 merupakan revisi perda, sedangkan 10 lainnya produk hukum baru.

Enam revisi perda tersebut ialah revisi Perda Nomor 8 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura, Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah, Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, Perda Nomor 17 tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah, dan Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.

Sementara 10 raperda baru tentang Perubahan APBD 2015, APBD 2016, Kepariwisataan dan Pelestarian Budaya Betawi, Ruang Bawah Tanah, BUMD, Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan, RT dan RW, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta, Keolahragaan dan Kepemudaan, dan Pemanfaatan Ruang Udara. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER