Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada lima tahanan politik terkait gerakan Papua merdeka yang ditahan di penjara Abepura. Menurutnya dalam jumpa pers yang digelar usai pemberian grasi di Abepura, Sabtu (9/5), upaya pengurangan hukuman ini dilakukan sepenuh hati untuk menghentikan stigma konflik yang ada di Papua.
“Kita ingin menciptakan Papua sebagai negeri yang damai," kata Presiden Jokowi seperti yang dikutip dari laman pemberitaan detik.com.
Usai menerima grasi dari presiden, kelima tahanan yakni Linus Hiluka, Numbungga, Apotnagolik, Kimanus Wenda dan Yaprai Murib langsung dibebaskan dari penjara Klas IIA Abepura, Jayapura.
"Pemberian grasi ini agar dilihat dalam rangka bingkai rekonsiliasi untuk terwujudnya Papua damai," ujar Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menegaskan kelima tapol mendapatkan grasi setelah melewati kajian menyeluruh. "Bukan dipilih. Ini melalui proses panjang (sejak) bulan Januari," ujarnya.
Presiden berharap kelima tapol yang dibebaskan bisa berkontribusi saat berbaur dengan masyarakat. Sebab, pembangunan di Papua harus didukung semua pihak.
"Ya kita ingin semuanya, nantinya, bukan hanya yang 5 ini. Bersama pemerintah membangun Papua bersama-sama dengan cara yang berbeda-beda, berkebun mungkin atau (pegawai) honorer," ujar Jokowi.
Sementara itu, menurut Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhi Purdijatno, selain kelima tapol yang diberi grasi tersebut, sejumlah tahanan lain yang mendapatkan amnesti. Menteri Tedjo memastikan, pemberian pengampunan diberikan juga kepada tahanan politik.
"Rencana akan dilanjutkan dengan pemberian amnesti secara menyeluruh kepada tapol," katanya.
Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyebut keputusan Presiden sudah dikaji matang. "Semua ada pertimbangannya, itu sudah melalui pertimbangan matang," ujarnya. Dia menyebut pembebasan ini sudah dibahas dalam sidang kabinet.
(sip)