"Mohon bantuannya bapak Presiden agar kasus ini selesai dan kakak saya cepat pulang dan bisa kumpul sama keluarga lagi," ujar Nuryati adik terpidana hukuman pancung di Kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Rabu (6/5).
Lihat juga:Satu Lagi TKI Terancam Pancung di Arab |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BNP2TKI telah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memanfaatkan kesempatan kunjungan kerja ke Timur Tengah pada akhir bulan ini sekaligus melakukan diplomasi politik guna membebaskan TKI yang terancam hukuman mati.
Cicih didakwa terlibat kasus pembunuhan anak majikannya saat dia bekerja sebagai TKI di Uni Emirat Arab. Hingga saat ini, Cicih telah menjalani dua kali sidang dengan tuntutan yang sama, yaitu hukuman pancung. Alasannya, pihak keluarga korban memilih menyelesaikan kasusnya melalui jalur hukum. (utd)