Keluarga TKI Terancam Pancung di Arab Minta Bantuan Jokowi

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 07 Mei 2015 09:20 WIB
Cicih terancam hukuman pancung karena didakwa terlibat pembunuhan anak majikannya saat bekerja sebagai TKI di Uni Emirat Arab.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dan anggota Komisi II DPR Saan Mustopa melakukan jumpa pers TKI terancam pancung di Kantor BNP2TKI, pada Rabu (6/5). (CNN Indonesia/ Joko Panji Sasongko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Keluarga Cicih Bin Aing Tolib, pekerja rumah tangga (PRT) asal Rengasdengklok Jawa Barat yang terancam hukuman pancung di Uni Emirat Arab, meminta bantuan Presiden Joko Widodo dan pemerintah untuk segera membebaskan anggota keluarga mereka.

"Mohon bantuannya bapak Presiden agar kasus ini selesai dan kakak saya cepat pulang dan bisa kumpul sama keluarga lagi," ujar Nuryati adik terpidana hukuman pancung di Kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Rabu (6/5).
Menanggapi permohonan tersebut, Nusron menuturkan bahwa masih ada kesempatan untuk membebaskan Cicih dari hukuman pancung. "Pemerintah akan menggunakan politik diplomasi saat tahap kasasi," ujanya. (Baca Juga: FOKUS Nasib Siti dipancung di Saudi)

Politik diplomasi dianggap sebagai salah satu upaya agar pemerintah Uni Emirat Arab dan keluarga korban memafkan Cicih sekaligus membatalkan hukuman pancung. Salah satunya dengan mencarikan negosiator bagi keluarga korban dan pihak Cicih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meminta tolong pemerintah Uni Emirat Arab untuk mencarikan figur atau tokoh untuk membujuk keluarga korban agar memberikan maaf," ujar Nusron dalam keterangan pers.

BNP2TKI telah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memanfaatkan kesempatan kunjungan kerja ke Timur Tengah pada akhir bulan ini sekaligus melakukan diplomasi politik guna membebaskan TKI yang terancam hukuman mati.

Cicih didakwa terlibat kasus pembunuhan anak majikannya saat dia bekerja sebagai TKI di Uni Emirat Arab. Hingga saat ini, Cicih telah menjalani dua kali sidang dengan tuntutan yang sama, yaitu hukuman pancung. Alasannya, pihak keluarga korban memilih menyelesaikan kasusnya melalui jalur hukum. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER