Keluarga TKI Terancam Pancung di Arab Minta Bantuan Jokowi
Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 07 Mei 2015 09:20 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Keluarga Cicih Bin Aing Tolib, pekerja rumah tangga (PRT) asal Rengasdengklok Jawa Barat yang terancam hukuman pancung di Uni Emirat Arab, meminta bantuan Presiden Joko Widodo dan pemerintah untuk segera membebaskan anggota keluarga mereka.
"Mohon bantuannya bapak Presiden agar kasus ini selesai dan kakak saya cepat pulang dan bisa kumpul sama keluarga lagi," ujar Nuryati adik terpidana hukuman pancung di Kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Rabu (6/5).
Menanggapi permohonan tersebut, Nusron menuturkan bahwa masih ada kesempatan untuk membebaskan Cicih dari hukuman pancung. "Pemerintah akan menggunakan politik diplomasi saat tahap kasasi," ujanya. (Baca Juga: FOKUS Nasib Siti dipancung di Saudi)
Politik diplomasi dianggap sebagai salah satu upaya agar pemerintah Uni Emirat Arab dan keluarga korban memafkan Cicih sekaligus membatalkan hukuman pancung. Salah satunya dengan mencarikan negosiator bagi keluarga korban dan pihak Cicih.
"Meminta tolong pemerintah Uni Emirat Arab untuk mencarikan figur atau tokoh untuk membujuk keluarga korban agar memberikan maaf," ujar Nusron dalam keterangan pers.
BNP2TKI telah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memanfaatkan kesempatan kunjungan kerja ke Timur Tengah pada akhir bulan ini sekaligus melakukan diplomasi politik guna membebaskan TKI yang terancam hukuman mati.
Cicih didakwa terlibat kasus pembunuhan anak majikannya saat dia bekerja sebagai TKI di Uni Emirat Arab. Hingga saat ini, Cicih telah menjalani dua kali sidang dengan tuntutan yang sama, yaitu hukuman pancung. Alasannya, pihak keluarga korban memilih menyelesaikan kasusnya melalui jalur hukum. (utd)
"Mohon bantuannya bapak Presiden agar kasus ini selesai dan kakak saya cepat pulang dan bisa kumpul sama keluarga lagi," ujar Nuryati adik terpidana hukuman pancung di Kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Rabu (6/5).
Lihat juga:Satu Lagi TKI Terancam Pancung di Arab |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BNP2TKI telah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memanfaatkan kesempatan kunjungan kerja ke Timur Tengah pada akhir bulan ini sekaligus melakukan diplomasi politik guna membebaskan TKI yang terancam hukuman mati.
Cicih didakwa terlibat kasus pembunuhan anak majikannya saat dia bekerja sebagai TKI di Uni Emirat Arab. Hingga saat ini, Cicih telah menjalani dua kali sidang dengan tuntutan yang sama, yaitu hukuman pancung. Alasannya, pihak keluarga korban memilih menyelesaikan kasusnya melalui jalur hukum. (utd)