Samarkan Bau, 2 Ton Ganja Aceh Dicampur Sayur dan Buah Busuk

Abraham Utama | CNN Indonesia
Senin, 11 Mei 2015 12:57 WIB
Jaringan pengedar asal Aceh menyelundupkan ganja menggunakan truk terbuka bercampur buah dan sayur busuk untuk mengelabui petugas.
Petugas memeriksa sejumlah barang bukti ganja yang diungkap oleh pihak kepolisian, di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin, 11 Mei 2015. Kepolisian berhasil mengamankan sembilan pelaku beserta barang bukti ganja seberat 2,1 ton yang terkait jaringan narkotaka Aceh. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam tiga bulan terakhir polisi berhasil mengungkap jaringan pengedar ganja dengan barang bukti 2,1 ton. Barang bukti tersebut didapatkan petugas hasil dari empat kali operasi yang dilakukan di Jakarta dan Sumatera Selatan.

Menurut Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, Senin (11/5), jaringan pengedar ganja aceh nekat membawa ganja dari Aceh ke Jakarta menggunakan truk.

Dua kali petugas menyergap komplotan ini saat mencoba menyelundupkan ganja menggunakan truk terbuka. Pertama saat petugas dari Polres Jakarta Barat menghentikan truk di Teluk Gelam, Ogan Komiring Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (10/4) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari dalam truk tersebut petugas menyita 540 kilogram ganja kering siap edar. Seorang pria asal Aceh berinisial S ditangkap saat itu.

Polres Jakarta Barat selanjutnya kembali mengagalkan penyelundupan ganja dalam truk 1 Mei lalu. Kali ini berlokasi di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta Barat. Dalam penangkapan kali ini 1,4 ton ganja kering siap edar berhasil diamankan. Dua tersangka berinsial S dan R ditangkap dalam operasi kali ini.

Menurut Budi, saat membawa ganja menggunakan truk, komplotan ini seolah-olah membawa sayuran dan buah-buahan dari Sumatera untuk dibawa ke Pulau Jawa. Buah dan sayuran busuk sengaja dibawa untuk menutupi ganja agar tidak tercium aromanya.

Selain penangkapan pada truk pembawa ganja, petugas juga menyergap empat anggota jaringan ini di Jakarta Selatan. Sebanyak 166 kilogram ganja kering diamankan petugas.

Berlanjut pada penangkapan seseorang berinisial J di kawasan Pasar Baru Jakarta Pusat. Petugas Bareskrim Polri mengamankan 10 kilogram ganja dari seseorang berinsial J.

Budi melanjutkan, petugas masih melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan ini.

Terkait modus operandi yang digunakan para tersangka, Budi mengatakan jaringan pengedar narkoba terus menemukan cara-cara baru. "Kami tidak menutup kemungkinan modus mereka akan terus berubah untuk meloloskan barang ini," ujarnya.

Atas dasar barang bukti yang bernilai jual Rp 6,3 miliar ini, kepolisian menjerat sembilan orang yang mereka tangkap dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman terberat berupa pidana mati. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER