"Apakah jalur revisi undang-undang, apakah jalur pengadilan? Itu ada ketidakpastian, ketidakjelasan," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/5).
Sebelumnya, pimpinan DPR juga sempat rapat bersama Komisi Pemilihan Umum dan Komisi II DPR. Padahal saat ini, DPR masih dalam masa reses. (Baca: DPR-KPU Kerja Keras Cegah Konflik Sosial saat Pilkada)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang banyak masalah dari awal. Kama kami harus memilih untuk melakukan revisi karena peraturan dibawahnya termasuk PKPU tidak nisa menyelesaikan semua problem dalam UU," tegasnya.
Oleh sebab itu, politikus PKS ini mendukung revisi terbatas undang-undang, dan tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah untuk merealisasikan rencana tersebut.
Partai Golkar dan PPP sampai sekarang masih dibelit persoalan internal dualisme kepengurusan. Pihak yang bersengketa melakukan upaya jalur hukum dan memakan waktu yang lama untuk mendapat keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kondisi ini membuat kedua partai tersebut mengalami sandungan untuk mengikuti pilkada serentak yang akan digelar Desember mendatang. (obs)