Pencalonan kepala daerah dalam pilkada serentak masih menjadi pembahasan hangat di DPR, KPU atau pemerintah. Soalnya, pembahasan ini akan mempengaruhi nasib dari Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan, apakah dapat ikut pilkada serentak pada tahun ini atau tidak.
"Saya usulkan perlu rapat konsultasi antara Presiden Jokowi, KPU, pimpinan DPR, pimpinan Komisi II, supaya tidak muter-muter," ujar Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila belum in kracht, usulan berikutnya adalah upaya islah. Upaya ini yang ternyata belum bisa direalisasikan bagi partai beringin ini.
Awalnya, KPU enggan untuk menerima poin ketiga rekomendasi Panja Pilkada yakni menerima putusan pengadilan terkini meski belum in kracht.
Kendati demikian, rekomendasi itu diterima seiring dengan adanya revisi terbatas undang-undang partai politik dan pilkada yang akan dilakukan oleh DPR dan pemerintah. Langkah tersebut diambil untuk memberikan payung hukum kepada parpol yang bersengketa untuk dapat ikut pilkada. (obs)