Anggota Komisi I DPR RI Effendi MS Simbolon menyatakan, pemerintah sudah selayaknya meniru pemerintah Filipina yang begitu gencar berusaha membela warga negaranya yaitu Mary Jane yang terancam hukuman mati di Indonesia.
Apalagi, lanjut Effendi, Wanipah yang juga terlibat kasus narkoba diduga kuat sebagai korban perdagangan manusia (human trafficking). “Seyogyanya pemerintah Indonesia melakukan hal yang sama, membela hak-hak warga negaranya di luar negeri secara maksimal,” ujar Effendi kepada CNN Indonesia, Jumat (15/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam dalam kunjungan ke rumah Wanipah, mengaku ditunjukkan Kartu Keluarga (KK) Wanipah. Dalam KK itu tertera bahwa Wanipah binti Jayadi lahir pada 17 April 1987. Namun, dalam paspornya data itu dipalsukan dengan dituliskan lahir pada 1 Mei 1978. “Berarti umurnya dipalsukan atau dituakan 9 tahun. Ini untuk apa? Saya kira, ini yang membuat kami menduga Wanipah adalah korban perdagangan manusia,” kata Imam.
Wanipah ditangkap kepolisian Tiongkok pada medio 2010 lalu. Dia ditangkap di Bandara Xiaoshan, Hangzhou, karena kedapatan membawa heroin sekira 1 kilogram. Wanipah kemudian divonis hukuman mati. Wanipah mengaku seseorang berkewarganegaraan Tiongkok menitipkan barang kepadanya. Barang yang dititipkan itu ternyata heroin. Wanipah, yang cuma lulusan sekolah dasar, mengaku tidak tahu menahu soal barang yang dititipkan itu. “Wanipah ini korban. Kasusnya serupa dengan Mary Jane, terpidana mati asal Filipina,” ujar Iman yang meyakini orang seperti Wanipah bukan bagian dari jaringan narkoba internasional . (obs)