Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memandang penghinaan atas Tenaga Kerja Indonesia yang dilakukan perusahaan swasta Malaysia merupakan bentuk pelanggaran HAM. Lebih jauh lagi, tindakan itu menjadi cermin arogansi Malaysia atas Indonesia.
"Ya tentu penghinaan TKI merupakan pelanggaran HAM. Saya belum melihat seperti apa iklannya, tapi memang Malaysia ada arogansi terhadap Indonesia, ya, karena kita memiliki banyak buruh migran di Malaysia," ujar Hafid kepada CNN Indonesia di Universitas Negeri Jakarta, Jakarta, Kamis (5/2).
Banyaknya TKI yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia membuat stigma sering dialamatkan kepada Indonesia oleh negara tersebut. Malaysia, katanya, sering menilai rendah atas kualitas sumber daya manusia Indonesia dan pada akhirnya hinaanpun sering diberikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hafid berpendapat Pemerintah harus segera merespon perilaku Malaysia tersebut untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi kedepannya. Kekuatan diplomasi antar negara menjadi sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul di Malaysia.
"Inilah pentingnya diplomasi Indonesia. Perlakuan seperti itu dalam prinsip HA harus melihat penyelesaiannya melalui hubungan diplomatik. Kemenlu dan Pemerintah perlu melihat penyelesaiannya agar nanti tidak merugikan indonesia," kata Hafid menambahkan.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur telah mengeluarkan nota protes atas penerbitan iklan yang memuat kalimat merendahkan atas TKI 'Fire Your Indonesian Maid Now!'. Iklan tersebut dikeluarkan oleh perusahaan Robovac Malaysia.
KBRI lantas meminta Malaysia melarang iklan itu karena bermuatan rasisme dan mencederai perasaan rakyat Indonesia. Selain mengirim nota protes, KBRI juga telah menugaskan pengacara untuk menemui pihak perusahaan dan melakukan analisis guna melakukan langkah hukum selanjutnya. Selain itu, KBRI juga telah melaporkan pemasangan iklan tersebut kepada Kepolisian Wilayah Selangor, Malaysia.
(utd/sip)