Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, AKBP Didi Hayamansyah, mengatakan luka yang terdapat di tubuh D -diduga korban penelantaran anak- dikarenakan terjatuh pada saat bermain. Hal itu disampaikannya berdasarkan pengakuan dari D.
"Menurut keterangan anak (D), dia main-main dan terjatuh. Bukan karena kekerasan," ujar Didi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/5).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengungkapkan bahwa terdapat luka-luka yang kasat mata di tubuh D. Salah satunya adalah luka di area kaki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, KPAI sempat menyatakan bahwa D berada dalam kondisi tertekan yang sangat mendalam. Menanggapi hal tersebut, Didi memastikan, penyidik Subdit Renakta akan mendalami kondisi psikiologis dari D.
"Apakah ada yang membuat tekanan atau bagaimana," ujar Didi.
Diketahui, D merupakan anak ketiga dari pasangan T dan N. Diduga, D telah diterlantarkan selama satu bulan dan dilarang masuk rumah oleh orang tuanya. Dari pengakuan warga sekitar, D selama ini dirawat warga sekitar rumah dan tidur di pos jaga.
Hingga saat ini T dan N masih berstatus sebagai terlapor, meskipun telah menjalani pemeriksaan lebih dari 1x24 jam. Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Jenderal Polisi Heru Pranoto sempat mengatakan karena masih dibutuhkannya saksi ahli untuk memeriksan kejiwaan T, N dan D.
(meg)