"Enggak pernah. Jadi penjelasan teknisnya, Keppres 2014 itu nomor terakhirnya 151. Keppres yang diduga palsu itu nomornya 766, jadi tidak mungkin ada. Lalu kode di Keppres itu yang tidak mungkin dikeluarkan, baik Setneg maupun Setkab. Itu tidak pernah ada," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (18/5).
Ahli kajian strategis itu menilai selama ini belum ada usulan Tim Penilai Akhir (TPA) soal nama-nama calon Dirjen Imigrasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). "Sampai saat ini Dirjen Imigrasi masih Plt (Pelaksana Tugas), belum ada usulan," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan Kode P sebagaimana Keppres yang disinyalir palsu terkait Keppres Direktur Jenderal Imigrasi," kata Yasonna beberapa waktu lalu.
Menurut dia, Keppres terakhir yang dikeluarkan Sekretaris Negara berupa Kode P di tahun 2014 bernomor 220-an. "Sehingga bukan nomor 700-an seperti yang di Keppres disinyalir palsu itu," ujar Yasonna.
Atas pertimbangan tersebut, ia akhirnya memutuskan untuk mengulang seleksi yang dilakukan secara terbuka. (hel)