Jakarta, CNN Indonesia -- 17 tahun reformasi sudah berjalan di Indonesia, namun praktik korupsi hingga kini masih marak. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memiliki ide untuk menekan praktik korupsi yang terjadi.
Ahok mengatakan pemberantasan korupsi dapat dimulai dengan mengubah model transaksi dengan menggunakan uang elektronik secara perlahan di negara ini.
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun mengaku akan mulai mengubah model transaksi yang dilakukan di Jakarta ke arah digital untuk mengikis praktik korupsi yang kerap terjadi. Namun, Ahok yakin akan ada perlawanan keras yang dilakukan oleh para koruptor jika dirinya nanti jadi mewujudkan rencana penggunaan uang digital dalam transaksi jual-beli di ibu kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembatasan menarik uang kontan itu idenya (untuk mengikis korupsi). Tapi nanti ada perlawanan dari koruptor-koruptor pasti keras itu," ujar Ahok seusai peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)di Gandaria Selatan, Jakarta, kemarin.
Hingga saat ini, pembatasan jumlah uang yang dapat ditarik setiap harinya oleh para pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta memang telah diterapkan. Masing-masing PNS DKI Jakarta maksimal dapat menarik uang hingga jumlah Rp 25 juta setiap harinya.
Ahok merencanakan nantinya pembatasan penarikan uang kontan bagi PNS DKI Jakarta dapat lebih ditekan lagi nominalnya. "Harusnya di seluruh indonesia juga orang tidak bisa tarik kontan uang lebih dari jumlah 1 kali UMP," kata Ahok.
"Nanti Presiden jika mau bisa pelan-pelan seperti itu saja. Bisa juga (pembatasan tarik uang kontan) diterapkan di cakupan nasional. Jadi semua harus transaksi melalui rekening bank," kata Ahok melanjutkan.
Jika seluruh transaksi dilakukan melalui uang digital, maka rekap transaksi yang dilakukan tiap orang nantinya dapat diketahui dan terlacak dengan mudah. Pelacakan tersebut dapat memudahkan pemerintah untuk mengawasi transaksi-transaksi yang dianggap mencurigakan nantinya.
"Dengan pembatasan dan transaksi melalui rekening jadi dapat ketahuan siapa. Misalnya, kamu mau menyogok Rp 1 miliar nanti menarik uangnya bagaimana? Dicurigai nanti," ujar Ahok memberikan contoh.
(obs)