Ahok Lelang Sistem Jalan Berbayar Bulan Depan

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 21 Mei 2015 09:59 WIB
Pemerintah DKI Jakarta sudah mememiliki spesifikasi teknis untuk perlatan yang digunkana dalam Electronic Road Pricing atau sistem jalan berbayar.
Sejumlah kendaraan melintas di jalur bus Transjakarta di kawasan Gajah Mada, Jakarta, Jumat (30/1). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana mengizinkan mobil pribadi melintas di jalur Transjakarta (Busway) saat sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar sudah diterapkan dengan kisaran tarif Rp50 ribu per kendaraan. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mulai melelang program jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) bulan depan. Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta suah menentukan spesifikasi program dan peralatan yang dibutuhkan.

Ahok, sapaan Basuki, ingin penerapan ERP di Jakarta nantinya menggunakan standar minimal seperti yang berjalan di kota-kota besar lain di dunia. "Sistemnya harus jelas, pakai standar minimal seperti yang dipakai di London, Singapura dan Stockholm," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (20/5) malam.

Ia memperkirakan dengan spesifikasi yang ditetapkan itu, investasi yang dibutuhkan sekitar Rp 2 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika ERP telah diterapkan nantinya, sebuah alat yang diberi nama On Board Unit (OBU) akan dipasang di setiap mobil yang ada di ibu kota. Proses pembayaran tarif ERP yang dihitung dari OBU dan dapat langsung dilakukan melalui telepon genggam para pemilik kendaraan.

Bahkan dengan aplikasi yang dikembangkan nantinya, melalui OBU itu pemilik kendaraan bisa membayar parkir hingga membeli makanan.

Untuk mewujudkan rencana lelang ERP bulan depan, Pemprov DKI Jakarta menurut Ahok akan segera mengumumkan kebutuhan peralatan ERP melalui Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Elektronik. (Baca juga: Ahok Pelajari Pembatasan Umur Mobil)

Setelah menetapkan standar layanan yang dibutuhkan, Ahok mengatakan akan mengumumkan alat-alat ERP yang dibutuhkan melalui Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa elektronik (LPSE) DKI.

Lelang nantinya akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan Pemprov DKI Jakarta.

ERP di Jakarta akan diterapkan di Jalan protokol di ibu kota. Cara kerjanya, kamera yang terpasang di gerbang ERP akan memindai OBU yang ada di kendaraan. Uji coba sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta di dua ruas jalan yakni Jalan Jenderal Sudirman dan HR Rasuna Said. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER