Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golongan Karya versi Munas Bali Aburizal Bakrie atau Ical mengatakan pihaknya telah setuju bersatu dengan kubu Ketua Umum versi Munas Ancol Agung Laksono dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015.
"Telah ada suatu formula agar semua daerah tetap mendaftarkan bersama-sama di DPP Golkar," kata Ical usai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Jakarta, Sabtu malam (23/5).
Dalam pertemuan yang berjalan selama kurang lebih satu jam ini, JK menurut Ical telah berbicara pada Agung Laksono agar tak meminta Menteri Hukum dan HAM mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pemberhentian proses ini dilakukan agar dualisme partai golkar berakhir sehingga bisa bersama maju dalam pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjut Ical, konteks islah hanya berjalan selama perhelatan pilkada serentak akhir tahun ini saja. "Ini sementara kesepakatan untuk pilkada. Setelah itu ada proses hukum jalan terus," kata Ical.
Kendati telah menemui formula yang tepat untuk diterapkan menghadapi pilkada serentak, Ical enggan menjelaskan secara detail. Dia hanya mengatakan, masalah dualisme kepengurusan Partai Golkar telah usai setelah kedua kubu sepakat bersatu sehingga DPD Golkar bisa mengakomodir pencalonan kepala daerah yang akan diproses ditingkat pusat oleh DPP Golkar.
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, Sabtu malam, mobil B 1237 TYM milik Ical dan B 2 KMP milik Idrus Marham memasuki Rumah Dinas Jusuf Kalla pukul 21.00 WIB. Saat ditanya mengenai pertemuan ini JK hanya mengatakan dirinya menghabiskan malam minggu di rumah.
Sebagaimana diketahui, Agung Laksono mengaku siap islah dengan kubu Ical. Islah perlu dilakukan untuk memperkuat kesiapan partai beringin menghadapi pilkada serentak akhir tahun ini.
Menurut Agung, islah juga bisa memastikan Golkar ikut serta dalam pilkada. "Kami sadari dan siap untuk islah demi hadapi Pilkada ini," ujar Agung di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (20/5).
Agung juga mengaku siap menjaga komunikasi yang baik demi kepentingan partai terutama kader-kader partai beringin. "Bilamana ada rundingan soal itu, ya masih bisa dilakukan. Intinya adalah untuk memastikan Golkar ikut pilkada," tuturnya.
Dualisme kepengurusan dalam tubuh Golkar menjadi ganjalan keikutsertaan mereka dalam pilkada. Perkembangan terakhir mengenai polemik dua kubu di Golkar itu adalah ketika Majelis Hakim PTUN memutuskan menerima sebagian gugatan kubu Ical. Majelis Hakim menyebut, Surat Keputusan Menteri Hukum yang mensahkan kubu Agung adalah tidak sah.
(rdk)