Bareskrim Temukan Dugaan Pelanggaran Hukum Kasus Petral

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Rabu, 27 Mei 2015 15:07 WIB
Bareskrim menemukan dugaan tindak kejahatan di kasus Petral dari hasil penelusuran dan pelaporan mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri.
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri memberikan keterangan terkait rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas tentang keberadaan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (30/12). Tim Reformasi Tata Kelola Migas merekomendasikan untuk melakukan audit forensik Petral, menata ulang seluruh proses dan kewenangan, penggantian tender dan pengadaan impor minyak mentah dari Petral ke ISC (Integrated Supply Chain) Pertamina, serta menyusun roadmap baru oleh manajemen baru Petral. (Antara Foto/Wahyu Putro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Komisaris Jenderal Budi Waseso, Rabu (27/5), menyatakan pihaknya sudah membuka penyelidikan kasus Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Namun, Budi masih enggan membeberkan kasus apa yang sedang dia selidiki. Ia membenarkan penyidik menemukan dugaan pelanggaran hukum terkait perusahaan yang kini sudah dibubarkan. 

Berkenaan dengan ini, mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Faisal Basri pekan lalu mendatangi Bareskrim untuk berbagi informasi. Dia mengaku sudah menyerahkan nama-nama terkait dugaan maraknya mafia migas di pusaran perusahaan itu. (Baca juga: SBY Bisa Jerat Menteri ESDM karena Pencemaran Nama Baik)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyatakan, keterangan yang didapat dari Faisal itu dijadikan bahan untuk mendalami dugaan yang dia maksud. "Pendalaman penyidik, apa yang diberikan saksi itu kan kita dalami," ujarnya.

Walau demikian, Budi menyatakan, tanpa keterangan dari Faisal sekalipun, polisi akan melakukan tindakan hukum karena sudah menemukan dugaan pelanggaran hukum. Alasannya, kasus ini bukan delik aduan yang mesti dilaporkan terlebih dahulu untuk dapat ditindaklanjuti. (Baca juga: Aktivis Demokrat Anggap Fitnah Petral Upaya 'Cuci Tangan')

"Sekarang masih berjalan, masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Pekan lalu, Kepala Polri Jenderal Badodin Haiti pun sudah menyiratkan akan membuka kasus ini.

Dia sudah menyatakan siap untuk menindaklanjuti informasi yang diberikan Faisal. "Yang tidak siap siapa? Ini baru diberikan datanya," kata Badrodin. (Baca juga: Kapolri Badrodin Siap Tindak Lanjuti Masalah Petral)

Badrodin menyatakan pihaknya akan mempelajari data-data yang diserahkan Faisal semalam. Jika ditemukan tindak pidana di dalamnya, bisa jadi masalah tersebut berlanjut ke tahap penyelidikan dan penyidikan.

Faisal mengaku telah membagikan semua informasi yang dia miliki ke Bareskrim. "Ada nama-nama yang kami (Tim Anti Mafia Migas) dapat, kebetulan cocok dengan yang di sini," ujarnya.

"Bukan mafia migas ya, artinya ada nama-nama yang bisa dikaitkan. Saya punya nama, di sini juga punya nama, kebetulan cocok," kata Faisal melanjutkan. (Baca juga: Faisal Basri Beberkan Nama Terkait Mafia Migas ke Polisi)

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak menyatakan pihaknya mengundang Faisal sebagai ahli ekonomi dan pakar. "Saya biasa berkomunikasi dengan tokoh-tokoh seperti beliau," ujar Viktor. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER