Jakarta, CNN Indonesia -- Menyusul mencuatnya kasus dugaan pemalsuan gelar doktoral yang dilakukan anggota Fraksi Partai Hanura DPR RI, Frans Agung Mula Putra, Mahkamah Kehormatan Dewan mengungkap bahwa ada kasus serupa yang melibatkan anggota DPR lainnya yaitu Jalaluddin Rakhmat.
Ketua MKD Surahman Hidayat mengungkapkan ada laporan yang dibuat masyarakat untuk melaporkan kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jalaluddin Rakhmat.
"Ada dua laporan itu, yang satu baru akan dibahas, yang satu lagi itu Kang Jalal (Jalaluddin Rakhmat) sudah diproses," ujar Surahman saat ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengadu itu bebas bisa staf bisa masyarakat. Yang melaporkan Kang Jalal ini adalah masyarakat," ujar Surahman meneruskan.
Surahman mengatakan, kasus yang melanda Jalaluddin berbeda dengan yang dilakukan Frans. “Frans mengenai gelar palsu, Jalaluddin dilaporkan soal ijazah palsu.”
Sebenarnya kasus Jalaluddin sudah pernah diusut dan sudah keluar hasilnya. Menurut Surahman, ijazah milik Jalaluddi asli tapi tidak ada legalisasi oleh Dikti.
"Karena aturan itu baru belakangan ini diterapkan terhadap ijazah luar negeri, ijazah itu sudah lama dari luar negeri dan waktu itu belum dilegalisasi," katanya.
"Dan juga persyaratan legalisasi sulit dipenuhi, seperti fotokopi paspor, visa dan itu sudah tahu ke mana," ujar Surahman.
Sebelumnya Denty Noviany Sari, staf Frans melaporkan atasannya itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Maret 2015. Laporan itu didasarkan pada kejadian akhir Februari di mana Frans tanpa penjelasan memutuskan hubungan kerja terhadap Denty.
Pemutusan itu dilakukan Frans dengan mengganti kunci ruangan agar Denty tidak bisa masuk dan bekerja. Usai itu, Frans tidak memberikan penjelasan apapun pada Denty. Padahal, menurut pengcara DNS, Jamil, dalam kontrak, Denty ditetapkan oleh SK Setjen DPR sebagai staf Frans selama lima tahun.
Ketika bersiap melaporkan perbuatan ini ke MKD, Denty ingat bahwa Frans disebutnya memakai gelar palsu. Pemakaian gelar palsu itu karena Frans menambah gelar doktor di kartu nama resmi DPR miliknya.
Padahal, setahu Denty, Frans belum menyelesaikan sama sekali program doktoralnya. Perintah pemesanan kartu nama dengan tambahan gelar doktor diberikan Frans dengan Denty dalam notes yang ditulis tangan.
Soal tududhan bergelar palsu, Frans mengungkapkan tuduhan mendapatkan gelar doktor palsu langsung terbantahkan lantaran saat ini dirinya sedang mengenyam pendidikan strata 3 di Universitas Satyagama. Dia mengaku saat ini dirinya tinggal melalui tiga tahapan untuk mendapatkan gelar doktor.
(obs)