Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan kekalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gugatan praperadilan menjadi momentum tepat untuk melakukan koreksi total. Koreksi yang dimaksud Fahri yaitu dari segi sistem dan prosedur internal KPK.
Hal tersebut disampaikan Fahmi mengomentari kekalahan KPK untuk yang ketiga kalinya dalam gugatan praperadilan tersangka korupsi, setelah hari ini hakim memenangkan gugatan bekas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hadi Poernomo.
"Harus berani koreksi total. Lakukan pemeriksaan bersama secara mendalam," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri mengatakan, momentum ini tepat dengan dipilihnya sembilan srikandi anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK. Kekalahan KPK harus menjadi salah satu bahan perhatian bagi Pansel untuk melakukan audit lanjutan atas kinerja KPK.
"Supaya kita tidak hanya terima KPK baru. Koreksi sistem KPK sehingga tenang, dan di KPK tidak ada penyelahgunaan wewenang, seperti yang ditemukan pengadilan berkali-kali," tutur politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Fahri menilai bahwa diterimanya gugatan praperadilan Hadi Poernomo semakin membuka lebar bahwa KPK sering melakukan pelanggaran hukum. "Sekarang terbongkar, KPK terlalu sering melakukan proses hukum yang melanggar hukum. Terlalu sering melakukan tindakan hukum yang melanggar KUHAP," katanya.
Ini memang bukan kali pertama KPK kalah dalam gugatan praperadilan. Kekalahan pertama terjadi pada saat calon Kapolri Komjen Budi Gunawan menggugat penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi di Polri. Hakim tunggal Sarpin Rizaldi membatalkan penetapan tersangka pejabat Korps Bhayangkara tersebut. Alasannya, KPK tak punya bukti yang cukup untuk menetapkan Budi sebagai tersangka.
Kekalahan kedua yakni ketika penetapan tersangka bekas Walikota Makassar Ilham Arief yang juga dibatalkan pekan lalu. Ilham terjerat kasus instalasi perangkat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
(rdk)